Bukittinggi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kota Bukittinggi Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan razia balap liar, knalpot brong, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di wilayah hukum Polsekta Bukittinggi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu dini hari, 04 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakapolsekta Bukittinggi AKP Maimur Emrizal, bersama personel Polsekta Bukittinggi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan menyusuri sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Salah satu titik fokus patroli adalah Jalan By Pass Kota Bukittinggi, yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan knalpot brong.
Diketahui, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi suara yang mengganggu ketenangan, menyebabkan stres dan gangguan tidur, berpotensi memicu konflik sosial, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) unit kendaraan roda dua yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsekta Bukittinggi. Barang bukti kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(hms)


.png)
Posting Komentar untuk "Polsekta Bukittinggi Gelar Razia Harkamtibmas, Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong"