TNI AL, Jala Wira Saburai - 29 Januari 2026
BANDAR LAMPUNG — Tim Satgas BKO TNI AL ASDP Bakauheni Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu malam (28/01/2026).
Pengungkapan tersebut bermula pada pukul 19.50 WIB, saat tim melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan Cold Diesel Box dengan Nomor Polisi B 9632 FFX, yang dikemudikan oleh Saudara A. Kendaraan tersebut merupakan mobil paket milik perusahaan ekspedisi.
Hasil temuan barang bukti berupa Kulit ular piton sebanyak 445 lembar dalam 3 kardus besar, berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya. 5 keranjang kura-kura berjenis kura-kura lokal dan kura-kura Afrika total berjumlah 32 ekor dari Pekanbaru tujuan Cirebon dan Denpasar. Seluruh barang bukti tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni Lampung Selatan.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menyampaikan “Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia. TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun."


.png)
Posting Komentar untuk " Satgas BKO TNI AL ASDP Bakauheni Lanal Lampung Amankan Ratusan Kulit Ular dan Puluhan Kura-Kura"