Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Lembaga Perlingdungan Konsumen LPK-AKI


Kuningan,jejakkriminal.net

 Sosialisasi Pengelolaan sampah Dan Perlindungan konsumen di adakan di desa bunder kecamatan cidahu kabupaten kuningan Kamis 


Ratusan masyarakat desa bunder dan tokoh tokoh ketua pemuda dan RT/RW berkumpul di aula desa bunder selain masyarakat juga Babinsa dan Forum Wartawan jaya Indonesia (FWJI) ikut hadir di acara tersebut

dalam sambutan kepala desa " Saya bangga dengan Kekompakkan masyaakat Saya dengan ada nya sosialisasi Pengelolaan sampah dan perlindungan konsumen ini dapat membantu untuk segala hal." ujar kades


Dalam acara tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-AKI) Ahmad nurchaya S.H Menjelas kan Arti pungsi dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) ini" Tujuan Lembaga Perlindungan Konsumen ini Dapat membantu Masyarkat yang Terjerat hutang piutang misalnya credit kendaran macet dan permasalah di leasing Finance manapun Dan berbagai masalah apapun" ujaar ahmad nurcahya S.H


Selain itu Sekjen Forum Wartawan Jaya indonesia (FWJI) Kabupaten Kuningan Deni Anggara yang akrab di panggil Dewa Turut hadir di acara tersebut dan membawa Kegiatan sosisal Pengobatan gratis dan BPJS gratis untuk masyarakat yang bener bener tidak mampu.

masyarakat bunder sangat ber antusias dengan ada nya program progam seperti ini"tentu nya ini sangat membatu bagi kami para masyarakat bisa mempermudah segala permasalahan di desa kami" ujar masyarakat yang enggan di sebut nama nya


Selain itu untuk hasil Dari kesepakatan masyarakat Terkait pengelolaan sampah di wajib kan membayar Rp 10.000 perbulan dana tersebut Akan di kelola Pemdes bunder.


(sopyan)

Posting Komentar untuk "Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Lembaga Perlingdungan Konsumen LPK-AKI"

Ads :