Anggota Spkt Polres Majalengka Menerima Laporan Kehilangan Satu Buah Dompet Milik Warga

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, Bripda Agis Ginanjnar, menerima laporan kehilangan satu buah dompet milik warga pada Rabu, 25 Februari 2026.

‎Laporan tersebut disampaikan oleh Ahmad Fauzi, warga Lingkungan Mekarjaya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangannya kepada petugas, pelapor menyampaikan bahwa dompet yang hilang berisi sejumlah dokumen penting, di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM, serta kartu BPJS.

‎Setelah menerima laporan, Bripda Agis Ginanjnar segera memproses administrasi dan memberikan surat keterangan kehilangan kepada pelapor. Surat tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan kembali dokumen-dokumen penting yang hilang.

‎Pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polres Majalengka dilakukan secara cepat, responsif, dan humanis. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mengalami kehilangan.

‎Dengan pelayanan yang profesional dan transparan, Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan rasa aman dan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap kebutuhan pelayanan kepolisian.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Anggota Spkt Polres Majalengka Menerima Laporan Kehilangan Satu Buah Dompet Milik Warga"

Ads :