SULUT, jejakkriminal.net –
Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Alason, Kec. Ratatotok, Kab. Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), kembali mencuat dengan fakta yang lebih mengejutkan. Jika sebelumnya publik dihebohkan dengan nama-nama seperti Ci Ghin dan Dekker serta keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) Cina, kini muncul fakta baru yang mengarah kepada mantan orang nomor satu di Mitra.
Berdasarkan informasi dan bukti foto yang diterima redaksi dari narasumber terpercaya, lokasi tambang ilegal di Alason diduga kuat dikuasai oleh mantan Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap (JS).
Narasumber akurat yang mengetahui persis situasi di lapangan membenarkan bahwa lokasi yang terekam dalam foto tersebut adalah milik James Sumendap. "Lokasi yang dimaksud di foto itu benar adanya, dan itu adalah punya panglima James," ujar narasumber, Rabu (18/2/2026). Pengakuan ini menjadi bukti baru yang mengonfirmasi keterlibatan langsung mantan kepala daerah tersebut dalam bisnis tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Fakta ini sontak mengundang kecaman dan keprihatinan dari berbagai kalangan. Pasalnya, JS adalah mantan politisi PDIP yang dahulu semasa menjabat sangat getol memerangi praktik mafia tambang. Bahkan, pemberitaan tahun 2020 mencatat dirinya mendampingi ex Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam gerakan penghijauan di kasan Alason serta berkomitmen mencukur rambut sebagai tanda dukungan terhadap pemberantasan tambang ilegal .
Namun kini, ia justru diduga menjadi bagian dari persoalan akut yang menghancurkan lingkungan Ratatotok. "Dulu gencar melarang, sekarang malah ikut main. Ini ironi dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan serta kepercayaan rakyat," ujar seorang aktivis lingkungan hidup yang enggan disebut namanya.
Kawasan Alason sendiri bukan pertama kali ini menjadi sorotan. Wilayah ini terus menjadi pusat aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat dan metode pemrosesan berbahaya seperti pencampuran sianida CN. Bahkan pada Maret 2025, Polda Sulut sempat menutup lokasi tambang ilegal di perkebunan Alason yang dikelola oleh WNA cina berinisial YL terkait penembakan warga.
Sayangnya, penutupan tersebut tak membuahkan hasil permanen. Aktivitas serupa kembali marak, dan kini terkuak salah satu aktor di belakangnya diduga kuat adalah mantan kepala daerah. Fakta ini semakin membuktikan bahwa persoalan tambang ilegal di Ratatotok sudah berada pada tahap sangat parah (akut). Keterlibatan aktor-aktor kuat seperti mantan bupati memperjelas mengapa praktik ilegal ini terus berlangsung meski kerap menjadi sorotan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulut, seolah dibuat tak berdaya? Banyak kalangan menilai bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran Gubernur dan Polda Sulut sudah tidak mampu lagi menangani masalah ini secara tuntas.
Sebelumnya, masyarakat juga telah menyoroti sulitnya memberantas PETI di Ratatotok. Bahkan pada Oktober 2025, muncul desakan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena penegakan hukum lokal dinilai mandek.
"Kami menilai ada keterikatan politik dan birokrasi yang sangat kental. Jika hanya aparat daerah yang turun, bisa-bisa ini hanya isapan jempol belaka, retorika di depan media dan masyarakat tanpa tindakan nyata," tegas narasumber.
Oleh karena itu, desakan publik menguat agar Pemerintah Pusat dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini. Keterlibatan pusat dinilai mutlak diperlukan untuk memotong rantai birokrasi dan dugaan permainan politik lokal yang menghambat penegakan hukum di Sulut.
Di sisi lain, isu miring yang diterima awak media terkait motif di balik keterlibatan JS dalam tambang ilegal. Tidak menutup kemungkinan ada maksud lain dari aksinya ini, terutama dalam konteks persiapan menghadapi pertarungan politik di tahun 2029.
"Menurut info yang torang (kami) dengar, pak James mau bertarung politik tahun 2029. Makanya dia sudah basadia (sedia) modal dari sekarang, makanya itu dia ba tambang (menambang) di Alason karena lokasi itu kadar emasnya bagus," ungkap seorang warga yang tidak mau identitasnya diekspose. Isu ini menambah kecurigaan publik bahwa kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat, dikeruk secara ilegal untuk membiayai kepentingan politik pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak James Sumendap. Namun, bukti da kesaksian yang ada sudah cukup kuat untuk mendorong aparat penegak hukum, terutama dari tingkat pusat, untuk segera bergerak dan mengusut tuntas dugaan jaringan tambang ilegal di Alason yang kini diduga melibatkan mantan kepala daerah.
Masyarakat Mitra dan aktivis lingkungan berharap kasus ini tidak kembali menguap seperti sebelumnya. Dengan terkuaknya nama besar di belakang PETI Alason, ujian sesungguhnya kini ada di pundak penegak hukum: Beranikah mereka bertindak tanpa tebang pilih?
Vincent - TIM


.png)
Posting Komentar untuk "Bongkar PETI Ratatotok: Nama Mantan Bupati Mitra Masuk Daftar Pemilik Lahan"