Jejak Kriminal.Net|Garut- Pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes tahun anggaran 2025 sebesar Rp272,5 juta di Desa Panawa, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam. Dana yang bersumber dari dana desa ini diperuntukkan bagi usaha ayam petelur dan jual beli pupuk kandang ayam.
Namun, investigasi tim media Jejak Kriminal.net pada Selasa (10-02-2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam penggunaan anggaran publik.
Menurut informasi dingkungan lokasi kandang ayam petelur diketahui berada di atas lahan milik seorang perangkat desa bernama Yayan, yang juga menjabat sebagai bendahara desa (kaur keuangan) Kandang tersebut bahkan berdiri sangat dekat dengan pemukiman warga, yang diperkirakan hanya berjarak sekitar tiga meter saja dari rumah penduduk, tentu nya hal ini jadi persoalan di pemerintahan desa dan kecamatan pamulihan atas hak hidup masyarakat.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan keberadaan kandang tersebut dan mengeluhkan bau yanp menyengat terutama saat musim penghujan tiba seperti bulan bulan ini.
"Muhun pak, kandang hayam petelur nu pak Yayan. Lamun hujan bau pisan, pak. Abi oge teu acan kantos dipasihan atanapi ditawarkeun," ungkap warga tersebut, yang berarti "Iya pak, itu kandang ayam petelur punya Pak Yayan. Kalau hujan baunya sangat menyengat, pak. Saya juga belum pernah dikasih atau ditawarkan", ungkap nya, selasa (10-02-2026).
Kepala Desa Panawa, Aang Saeful Anwar, membenarkan penyaluran dana kepada BUMDes, namun hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran ratusan juta rupia dengan kondisi nyata kegiatan atas pantau awak media di lokasi, dimana kandang yang sudah nampak lapuk.
Selain tidak adanya papan informasi yang mempublikasikan tentang nilai anggaran dan manfaat langsung bagi masyarakat juga masih dipertanyakan.
"Tugas kami dari pemerintah desa sudah selesai, sudah mentransfer sebesar Rp272.500.000. Kegiatan memang di bidang ayam petelur dan jual beli pupuk ayam. Untuk PADes memang belum ada karena baru berjalan beberapa bulan. Dan benar, lokasi kandang ayam berada di tanah milik Pak Yayan," ujar Kepala Desa lewat aplikasi Whast Ap, senin (16-02-2026).
Selain bab diatas, kantor desa Panawa nampak tidak di pasangi sebuah plang desa serta mempublikasikan tentang APBDes TA 2024 dan TA 2025, dimana dana yang sudah realisasi wajib di ketahui bersama, namun nampak nya di balik semua itu sejumlah oknum tidak mengindah kan tugas nya dalam pengawasan yang ketat hingga terjadi ketidak transparansian nilai anggaran dan peruntukan nya.
Dalam hal ini, berharap pemerintah Kecamatan Pamulihan, pendamping desa dan juga BPD dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar suatu program dapat terlaksana tanpa merugikan pihak masyarakat seperti program ketahanan pangan lewat BUMDes.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan rinci terkait rincian penggunaan anggaran, mekanisme pengelolaan usaha, serta potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) pertahun nya.
Adapun tentang penyertaan modal TA 2024 senilai 50 juta belum di lakukan wawancara kepada kepala desa Panawa Aang Saeful Rohman dan bendahara desa Yanyan Sofyan, tentang pelaksanaan anggaran 50 juta tersebut.
(A. Dinata)


.png)
Posting Komentar untuk "Dana KETAPANG BUMDes Panawa Garut Rp272,5 Juta Jadi Sorotan! Kandang Ayam Dekat Rumah Warga, Transparansi Dipertanyakan, Pengawasan Dan Pembinaan Diduga Lalai."