Merangin, Jambi | Jejakkrininal.Net-
Dunia pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi, kali ini melibatkan seorang oknum pegawai pemerintah desa. M. Fajri, yang menjabat di kantor desa Langling, diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di seputaran Desa Mudo, Kecamatan Bangko 3/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media Indi, sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa M. Fajri berperan sebagai penyewa lahan yang disewakan kepada para penambang emas ilegal. "Dia menyiapkan lahan dan menyewakannya kepada para penambang luar yang melakukan aktivitas PETI," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat Desa Mudo meluapkan ketidakpuasan mereka, menilai kehadiran PETI di wilayah mereka tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga. Proses penambangan yang dilakukan secara sembarangan menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri telah mengakibatkan kerusakan parah pada ekosistem setempat. Aliran Sungai Tantan, yang sebelumnya lebar, kini semakin menyempit akibat dampak aktivitas tersebut.
Ironisnya, meskipun aktivitas ilegal ini berlangsung di dekat kantor Mapolsek Bangko, tampaknya aktivitas tersebut berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Warga mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dianggap "tumpul ke atas dan tajam ke bawah", di mana para pelaku PETI seolah-olah kebal hukum dan tidak takut akan sanksi. Sejumlah pihak menduga bahwa ada permainan di balik layar yang melindungi para pelaku kegiatan ilegal ini.
Sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pembiaran. "Mustahil kepala desa Langling tidak mengetahui tentang kegiatan ini. Kami menduga ada keterlibatan atau pembiaran dari pihak kepala desa," tambah sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai penutup, masyarakat Desa Mudo meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap para pelaku PETI yang telah beroperasi secara terang-terangan dan merusak lingkungan. *Kami berharap penegakan hukum tidak hanya berfokus pada daerah yang lemah, tetapi juga melindungi daerah kami dari pengaruh buruk aktivitas ilegal ini,* ungkap seorang warga dengan nada penuh harapan.
Aktivitas ilegal seperti ini harus segera dihentikan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kami mengajak pihak berwenang untuk mengambil tindakan nyata sebelum kondisi semakin parah.



.png)
Posting Komentar untuk "Oknum Pegawai Desa Langling M.Fajri Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Desa Mudo"