Pak Ogah di Jalur Kudus Jepara Dibina Polsek Kaliwungu Karena Resahkan Pengendara

Kudus, jejakkriminal.net-

Seorang pria yang kerap mengatur arus lalu lintas sekaligus menarik uang dari pengendara di jalur Kudus–Jepara, tepatnya di pertigaan menuju MAN 2 Kudus, Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, akhirnya ditertibkan aparat kepolisian, Selasa 24/02/2026.


Penertiban dilakukan jajaran Polsek Kaliwungu, Polres Kudus, setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pak ogah di lokasi tersebut. Kehadiran yang bersangkutan dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan dan meresahkan pengguna jalan.


Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi menyampaikan bahwa laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan.


“Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait seseorang yang melakukan pengaturan jalan dan meminta uang kepada pengendara. Informasi itu segera kami respons dengan mendatangi lokasi,” jelasnya.


Petugas kemudian bergerak ke titik yang dimaksud sekitar pukul 09.30 WIB. Di lokasi, polisi mendapati seorang pria berinisial S (78) tengah berdiri di pertigaan arah MAN 2 Kudus sambil membantu kendaraan keluar-masuk, sekaligus menerima sejumlah uang dari pengendara maupun warga yang memarkirkan sepeda motor.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp10 ribu yang diduga hasil pungutan di lokasi.


AKP Deni menegaskan, langkah yang diambil pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif mengingat usia pelaku yang sudah lanjut.


“Yang bersangkutan kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.


Menurutnya, praktik parkir liar maupun pungutan tanpa dasar hukum berpotensi menimbulkan keresahan serta dapat menghambat kelancaran lalu lintas di jalur utama Kudus–Jepara yang cukup padat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penertiban sebagai upaya mencegah praktik premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukum Polres Kudus.


“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif.

( Udin )

Posting Komentar untuk " Pak Ogah di Jalur Kudus Jepara Dibina Polsek Kaliwungu Karena Resahkan Pengendara"

Ads :