Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air, Besi dan Plat Besi


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang tangkap pelaku pencurian mesin pompa air, besi dan plat besi Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi (36) warga Gang Rotan Dusun XII Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, di gubuk eks lahan lokasi garapan Gang Rotan Dusun XII Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB


Informasi diperoleh, penangkapan Sardi atas laporan pengaduan korban Edi Boy (45) warga Jalan Gaharu Residence 3A Lingkungan V Binjai Utara, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Dalam laporan LP / B / 34 / I / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang tanggal 23 Januari 2026 dengan kerugian berkisar Rp 20.100.000


Dalam laporan pengaduan korban disebutkan, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di pergudangan milik korban di Jalan Harapan Dusun XI Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, terjadi pencurian terhadap barang milik kotbam atau pelapor berupa mesin pompa simizu, dua rol kabel NYM ukuran 2,5 mm panjang 100 meter, tiga batang besi UJUM 120, sepuluh batang UMP 40 panjang 6 meter, enam lembar besi plat ukuran 6 MM panjang 2,4 meter x 1,2 meter dan satu lembar besi plat ukuran 8 mm ukiran 2,4 meter x 1,2 meter yang diduga lakukan pelaku Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi. Korban mengetahui jika barang-barangnya dalam gudang ketika korban datang ke gudang


Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH dan sejumlah personil melakukan penyelidikan. Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapat kabar jika pelaku berada di gubuk eks lokasi lahan garapan. Petugas bergerak ke gubuk dan membekuk pelaku Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke komando berikut barang bukti dua buah logam besi behel potongan besi plat UMP 40


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH,MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika di konfirmasi pada Selasa (3/2/2026) sore membenarkan pelaku Jhonson Risardi Parihoran alias Sardi diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. (LM)

Posting Komentar untuk "Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air, Besi dan Plat Besi"

Ads :