Respon Cepat Laporan 110, Polsek Karangampel Amankan Senjata Tajam dan Motor Diduga Milik Geng Motor


Indramayu, Jejakkriminal.net
– Komitmen Kepolisian Resor Indramayu Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali dibuktikan melalui respons cepat terhadap aduan warga.


Polsek Karangampel bergerak sigap menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban yang meresahkan di wilayah hukumnya.


Peristiwa tersebut bermula Senin (16/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat warga melaporkan adanya keributan yang diduga melibatkan kelompok geng motor di jalan raya Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.


Mengingat jam rawan tersebut berpotensi memicu aksi kriminalitas jalanan, tim patroli Polsek Karangampel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh.


Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi, menyampaikan tindakan respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.


"Begitu menerima pengaduan melalui layanan layanan Call Center 110, anggota kami segera mendatangi TKP guna memastikan situasi dan mencegah keributan meluas," ujar AKP Maryudi.


Meski saat tiba di lokasi petugas tidak lagi menemukan kerumunan massa atau aktivitas geng motor, personel di lapangan tetap melakukan penyisiran mendalam di lokasi yang diduga menjadi tempat keributan.


Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang diduga kuat milik salah satu pelaku yang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.


“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Karangampel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan dan senjata tersebut,” jelas Kapolsek.


AKP Maryudi menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bermotor yang melakukan aksi yang meresahkan maupun tindakan melanggar hukum di wilayah Kecamatan Karangampel, umumnya Kabupaten Indramayu.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 jika melihat adanya indikasi gangguan keamanan, agar kepolisian dapat segera melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin demi kenyamanan bersama.


Senada disampaikan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.


“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.


(Abid)

Posting Komentar untuk "Respon Cepat Laporan 110, Polsek Karangampel Amankan Senjata Tajam dan Motor Diduga Milik Geng Motor"

Ads :