Jejak Kriminal Net-
09/02/2026.
Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun berikan edukasi dalam proses perpanjangan STNK ,BPKB, BBN, dan SIM kepada wajib pajak kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekaligus kegiatan harian dalam Program Polantas Menyapa.
Kegiatan Polantas menyapa dimulai dari Pukul 09.00 Wib pada hari Senin tanggal 09/02/2026 di Satpas Polres
Petugas Satlantas saat menyerahkan surat kendaraan yang telah selesai.
Melalui program tersebut personil Satlantas Polres Simalungun turun langsung menyapa masyarakat yang akan melalukan perpanjangan STNK dan proses BBM di Samsat Simalungun.
Petugas tak hanya memberikan edukasi, personil Satlantas Polres Simalungun juga melayani berbagai pertanyaan masyarakat dengan pendekatan persuasif dan ramah, ini bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat serta membangun kepercayaan publik terhadap insitusi Polri.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo melalui Kanit Regident IPDA Haris Fadhillah, turut personil Aipda Fachrul Ziyan ( Baur STNK ) serta Aipda Hadi pelaksanaan program Polantas menyapa kepada wajib pajak,kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus kami ingin mendukung transportasi Polri menuju presisi.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa " Tugas pokok fungsi Lalulintas adalah menyelenggarakan pengaturan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat dan penegakan hukum (Turjawali) untuk menjamin keamanan, keselamatan , dan ketertiban ucap kasat lantas IPTU Devi.
Sedangkan Aiptu Hadi juga menjelaskan bahwa terkait Registrasi dan identifikasi baik dalam pengelolaan SIM, STNK, BPKB, kendaraan bermotor termasuk tugas pokok dan fungsi Satlantas Polres Simalungun,Ucap Aiptu Hadi.(Gucci Heri)


.png)
Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Simalungun Edukasi Wajib Pajak Dalam Pengurusan STNK, BPKB, BBN Dan SIM"