Jejak Kriminal Net.-
04/03/2026.
Dalam rangka melayani masyarakat dalam Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor PKB di UPT Samsat Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Sangnawaluh No 37A Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur.
Petugas berikan layanan terpadu dan maksimal melalui Senyum Sapa dan Salam.Petugas Samsat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH MH S.IK melalui Kasat lantas polres Siantar AKP Friska Susana SH di dampingi Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terapkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Melalui Samsat Keliling (Samling) yang ada di seputaran Taman Bunga dekat Siantar Hotel sudah di siapkan dalam pembayaran pajak,dan memberikan layanan jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan pengesahaan STNK,agar masyarakat lebih mudah terutama yang tempat tinggalnya jauh dari kota Siantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana SH SH, MH melalui Kepala Unit Regident IPTU Elon Sitinjak SH kepada awak media menyampaikan dengan adanya duta pelayanan Samsat bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar mendapat informasi yang jelas saat mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor.
Ia juga menjelaskan salah satunya adalah memberikan pelayanan terbaik melalui Senyum, Sapa dan Salam kepada pemohon yang ingin melakukan transaksi administrasi kendaraan bermotor di kantor Samsat.
Lebih lanjut Iptu Elon juga menambahkan bahwa Samling juga untuk mempermudah warga dalam membayar PKB, pengesahan STNK tahunan bisa kami pastikan cepat dan mudah.
Bus Keliling adalah pelayanan bergerak Bus atau kendaraan khusus yang mendatangi lokasi warga untuk pelayanan pajak dan menghindari calo calo yang ada di lokasi Samsat.
Layanan terletak di lokasi strategis seperti pusat keramaian, pusat perbelanjaan.
Layanan yang disediakan di bus keliling adalah pengesahan STNK tahunan , Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan ( SWDKLJ)
Dokumen yang di butuhkan untuk penggantian STNK harus membawa KTP asli, dan photo copy, BPKB asli untuk perlengkapan dokumennya serta kendaraannya di hadirkan untuk di cek ulang katanya.
( Gucci Heri )


.png)
Posting Komentar untuk "Duta Pelayanan Samsat Keliling Berikan Pelayanan Terpadu Dalam Pengurusan Pajak Bermotor PKB "