Heboh..! Koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra Desa Bumi Makmur Diduga Menggelapkan Uang Anggota

 


OKI Sum-sel// jejakkriminal.net koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra diduga  menyimpan segudang permasalahan baik dari keuangan maupun legalitas koperasi.


Bagaimana tidak koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra tersebut mengganti nama. bertahun-tahun nama koperasi tersebut (KUD) jaya makmur dan terpampang papan nama, namun tahun 2019 telah berganti nama menjadi koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra dalam laporan pertanggungjawaban rapat anggota tahunan (RAT) .


Koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra tersebut berada di desa bumi makmur kecamatan Mesuji raya kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sum-sel di ketuai oleh H.M.Thamrin.


Dugaan (KPJMM) bumi makmur menggelapkan sebagian uang anggota dari mulai pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 150.000 per tahun per kapling sampai tahun 2029 dan pemotongan pembelian bibit kelapa sawit yang keluar dari KUD dengan jumlah Rp. 1.288.000 per anggota di kalikan 44 anggota yang keluar dari KUD, " tutur salah satu anggota (S) Senin, (23/02/26).


"Saat awak media mengkonfirmasi ketua koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra tersebut , terkait PBB kami tidak memakai kwitansi dan biaya PBB Rp.80.000 per tahun per kapling. Terkait nama KUD di ganti ada persamaan nama KUD lain, " kata H. M. Thamrin Rabu, (25/02/26) pukul 12.43 WIB.



"Ditempat terpisah ketua badan pengawas (BP) koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra di konfirmasi oleh awak media mengatakan semua permasalahan KUD tersebut" saya di koperasi itu cuman di jadikan kayak timun di suruh sana saya kesana di suruh kesini saya kesini, " ujar Suparjiono 


" Landasan hukum sangat jelas, UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian 

atau pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan/pekerjaan.


Anggota koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra desa bumi makmur kecamatan Mesuji raya berharap kepada dinas koperasi UKM dan perindustrian (DISKOP UKM & Perindustrian) dinas perkebunan dan peternakan (DISBUNAK) baik dinas kabupaten maupun provinsi.


serta aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan dari beberapa anggota koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra desa Bumi Makmur kecamatan Mesuji raya sesuai Peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ," harapnya (tim-red)

Posting Komentar untuk " Heboh..! Koperasi Produsen Jaya Makmur Mesra Desa Bumi Makmur Diduga Menggelapkan Uang Anggota "

Ads :