Jumanto Soroti Tudingan Minta THR, LSM Harimau Indramayu Klarifikasi


Indramayu, Jejakkriminal.net
- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Kabupaten Indramayu, Jumanto mengecam keras beredarnya informasi di media sosial terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada salah satu Pemerintahan Desa.


Berkaitan dengan ramainya informasi LSM Harimau meminta THR yang cukup ramai dan menuai beberapa komentar di media sosial, menyoal kehadiran LSM Harimau di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.


Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Indramayu, Jumanto mengatakan, kedatangan LSM Harimau ke Pemerintahan Desa Amis adalah untuk melakukan peran kami sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang fokus pada fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan swasta.


“Seperti kedatangan Kami di Desa Amis adalah untuk klarifikasi temuan yang diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa dan bukan meminta THR,” tegasnya.


Jumanto mengatakan, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau akan terus membantu masyarakat berkaitan advokasi hukum dalam kegiatan sosial, penyuluhan hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.


“Kami juga mengecam keras kepada pihak-pihak yang menuding Kami telah melakukan permintaan THR Kepada Pemerintahan Desa, yang diunggah melalui media sosial. Unggahan tersebut sudah mencoreng citra LSM Harimau yang saya pimpin," tambah Jumanto. Selasa (17/3/2026).

Posting Komentar untuk "Jumanto Soroti Tudingan Minta THR, LSM Harimau Indramayu Klarifikasi"

Ads :