Sanggau, Ungkapfakta.info –
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk pendaftaran tanah secara serentak dan gratis. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa tanah, serta meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan masyarakat melalui sertifikasi tanah secara kolektif.
Pada tahun 2026, salah satu desa yang mendapatkan program PTSL adalah Desa Cupang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dari total enam desa penerima program tersebut.
Kepala Desa Cupang, Suprapto, menyampaikan bahwa desanya mendapat alokasi sebanyak 841 persil. Hal itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi di hadapan masyarakat yang hadir dalam pertemuan pada Kamis (16/04/2026), bertempat di ruang pertemuan Balai Desa Cupang.
Salah satu warga, M. Kasim (54), mengaku bersyukur atas adanya program PTSL tersebut karena dapat memperoleh sertifikat tanah secara gratis.
“Program ini sangat membantu masyarakat kecil seperti kami,” ujarnya.


.png)
Posting Komentar untuk "Desa Cupang Terima Program PTSL 2026, Warga Sambut Antusias"