Lingkungan Sekolah Kurang Terawat, Dana BOS SAPRAS SDN CINTAKARYA Belum Terealisasi, Pembayaran Honor Guru Tak Sesuai Di Dapodik



 
Jejak Kriminal.Net|Garut – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, kembali menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam realisasinya.



 Hal ini terlihat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cintakarya, yang berlokasi di Kampung Somong, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, di mana lingkungan sekolah tercatat kurang terawat meskipun dana BOSP rutin diterima setiap tahun.



 
Dalam konfirmasi langsung di ruang kerjanya, Kepala Sekolah Dede Sumarna, S.Pd., mengakui bahwa ada alokasi anggaran untuk Sarana dan Prasarana (SAPRAS) pada tahun 2025 sebesar 20% dari keseluruhan dana BOSP yang diterima.



 "Betul ada anggaran untuk SAPRAS di tahun 2025 sebesar 20% dari keseluruhan dana BOS yang diterima. Rencana untuk memperbaiki dinding sekolah, namun anggaran itu sampai sekarang masih ada dan belum terealisasikan," ujarnya, rabu (08-04-2026).

 
Selain masalah SAPRAS yang belum terealisasi, muncul juga ketidaksesuaian dalam pembayaran honor guru. Dede Sumarna menyebutkan bahwa alokasi dana sebesar Rp42.360.000 dialokasikan untuk pembayaran honor tiga orang guru, namun berdasarkan data Dapodik, hanya satu orang saja yang berhak menerima pembayaran dari dana BOS.


 
"Dana sebesar Rp42.360.000 itu untuk tiga orang guru, namun hanya satu orang saja yang wajib menerima gaji dari dana BOS yang sudah masuk dalam Dapodik," tambahnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana untuk dua guru lainnya.


 

Meskipun regulasi mengenai pengelolaan BOSP terus digaungkan dan di bawah pengawasan pejabat yang ditunjuk, kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran aturan dalam penggunaan dana tersebut. Hal ini tidak hanya mengurangi efektivitas bantuan yang seharusnya bermanfaat bagi sekolah dan siswa, tetapi juga berpotensi membuat para pengguna anggaran atau kepala sekolah tersandung masalah hukum.


 
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait kondisi SDN 2 Cintakarya dan ketidaksesuaian penggunaan dana BOSP tersebut.



Sejumlah pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peraturan, serta mendorong realisasi perbaikan fasilitas sekolah agar siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak dan nyaman.



(TIM)

Posting Komentar untuk "Lingkungan Sekolah Kurang Terawat, Dana BOS SAPRAS SDN CINTAKARYA Belum Terealisasi, Pembayaran Honor Guru Tak Sesuai Di Dapodik"

Ads :