Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Gereja Santo Yosep Desa Kedakas Kec. Tayan Hulu Kab. Sanggau dan mengamankan seorang Pria berinisial AS pelaku tindak pidana pencurian Sound System. 

Penangkapan dilakukan dalam waktu 1x24 Jam pada Kamis, 02 April 2026 sekira pukul 17.30 WIB, berdasarkan Pengaduan Nomor: 14/IV/2026/SPKT/Polsek Tayan Hulu, tertanggal 02 April 2026 pukul 10.00 WIB atas nama pelapor HA.

Pasca kejadian pada pagi hari pukul 09.00 WIB pengurus Gereja Santo Yosep Desa Kedakas berinisial J & D mendapati jendela Gereja yang sudah lepas serta terdapat alat Pencongkel Ban dan Gunting Besi Beton dilingkungan Gereja, dengan kejadian ini J & D melaporkan kepada pemimpin umat Gereja Santo Yosep yang kemudian menghubungi pelapor HA untuk melaporkan ke Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau. 

Adapun Sound System yang hilang milik Gereja Santo Yosep berupa 1 (satu) buah Speaker Aktif merk BareTone warna hitam. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah).
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu telah mendapatkan informasi Identitas dan keberadaan pelaku AS. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AS tanpa perlawanan pada Kamis, 02 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
 
Telah diamankan 1 (satu) buah Speaker Aktif merk BareTone berwarna hitam yang telah digadaikan sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) kepada D. Pelaku AS mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk membeli Narkoba jenis Sabu dan Judi Online.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ada hal-hal yang meresahkan atau mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,”

Dengan tindakan ini, Polsek Tayan Hulu berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kondusif.

Posting Komentar untuk "Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan"

Ads :