Benny Utama Soroti Penggunaan Restorative Jastice Dalam Raker Komisi III DPR RI Bersama Kementerian HAM dan Komnas HAM

Jakarta_jejakkriminal.net_ Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait rekomendasi penggunaan Restorative Justice (RJ) dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal tersebut disampaikan Benny Utama melalui unggahan di media sosial pribadinya usai mengikuti agenda rapat yang membahas berbagai isu penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

“Beberapa waktu lalu dalam Raker dan RDPU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM. Saya memberikan beberapa catatan tentang rekomendasi penggunaan RJ,” tulis Benny Utama dalam unggahannya.

Dalam forum tersebut, Benny menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice secara tepat dan terukur agar tujuan keadilan yang berorientasi pada pemulihan dapat tercapai tanpa mengabaikan kepastian hukum. Menurutnya, mekanisme RJ harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat secara seimbang.

Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, penyelesaian konflik, serta tanggung jawab pelaku terhadap korban. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi penumpukan perkara sekaligus menciptakan penyelesaian yang lebih humanis dalam kasus-kasus tertentu.

Rapat yang berlangsung di Komisi III DPR RI tersebut juga menjadi wadah evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan hukum dan hak asasi manusia yang telah berjalan selama ini. Berbagai masukan dari anggota dewan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan Komnas HAM dalam menyusun rekomendasi maupun kebijakan ke depan.

Melalui catatan yang disampaikannya, Benny Utama berharap penerapan Restorative Justice di Indonesia dapat semakin memberikan manfaat bagi pencari keadilan, sekaligus memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara komprehensif. (TL)

Posting Komentar untuk "Benny Utama Soroti Penggunaan Restorative Jastice Dalam Raker Komisi III DPR RI Bersama Kementerian HAM dan Komnas HAM "

Ads :