Pemilik Orgen Tunggal Dukung Polri Berantas Narkoba, Minta Pengedar Jangan Jadikan Hiburan Sebagai Tameng




 Pemilik usaha hiburan orgen tunggal di Kabupaten Way Kanan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Namun mereka meminta agar penindakan tidak menyasar pelaku usaha hiburan, melainkan menyasar jaringan pengedar yang memanfaatkan acara tersebut.


Hal itu disampaikan Edi Supratman, Kepala Kampung Umpun Kencana yang juga pengusaha hiburan orgen tunggal. Menurutnya, tidak dibenarkan ada pengunjung yang menggunakan narkoba di acara hiburan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa akibat overdosis.


“Saya tidak membenarkan pengunjung memakai narkoba di acara orgen tunggal. Apalagi sampai terjadi hal fatal. Kami sebagai pemilik usaha jelas dirugikan,” tegas Edi.


Edi berharap pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya pada acara hiburan rakyat seperti orgen tunggal. Ia menekankan, pemilik hajat dan pemilik usaha orgen tunggal tidak bisa dipersalahkan atas aksi oknum yang menyalahgunakan acara tersebut.


“Kita tidak bisa menyalahkan yang punya hajat dan pemilik usaha orgen tunggal. Yang perlu diwaspadai adalah pengedar narkoba yang memanfaatkan hiburan orgen tunggal untuk transaksi barang haram tersebut,” ujarnya.


Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait kasus overdosis di acara hiburan malam di wilayah Way Kanan. Para pelaku usaha hiburan berharap ada kerja sama yang lebih erat antara polisi, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di ruang publik.


Polres Way Kanan sebelumnya telah mengintensifkan patroli dan sosialisasi anti-narkoba di sejumlah titik keramaian, termasuk acara hiburan rakyat.

Posting Komentar untuk "Pemilik Orgen Tunggal Dukung Polri Berantas Narkoba, Minta Pengedar Jangan Jadikan Hiburan Sebagai Tameng"

Ads :