Dibuka Kesempatan Untuk Menjadi Kader dan Pengurus Ormas Komisi Pembela Hukum dan HAM (KP.KUM-HAM)





 Dibuka Kesempatan Untuk Menjadi Kader dan Pengurus Ormas Komisi Pembela Hukum dan HAM (KP.KUM-HAM)


Untuk Membentuk DPD Kabupaten/kota dan DPC di setiap kecamatan, DPK (Dewan Pimpinan Kampung/pekon) di seluruh kabupaten dan kota.



Ayo ,,,Jadilah Pelopor dan Pejuang Keadilan…!!!

Mari Bergabung Bersama Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung,

Sekarang Juga,,,


Kenapa Harus Gabung di Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung,,

 

1. Memiliki Wadah / Lembaga organisasi kemasyarakatan Hukum dan HAM untuk bersuara dan membela Hak Hukum setiap masyarakat dan mengantisipasi terjadinya diskriminasi hukum serta agar masyarakat ada kepastian hukum.


2. Memiliki Legalitas Sebagai Anggota Organisasi Hukum dan HAM/ Orang Hukum yang handal serta profesional.


3. Dapat memperjuangkan Hak hukum pribadi, keluarga maupun orang lain serta membantu masyarakat dalam penyelesaian Restorative Justice dan membantu penegakan hukum sebagai Babinkamtibmas.


4. Tergabung dalam jaringan dan menjadi bagian Team Hukum dan HAM, serta setiap pengurus kita akan beri pelatihan hukum, edukasi, serta berikan lapangan kerja untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, UMKM, home industri kecil, agar setiap anggota ormas Komisi Pembela Hukum dan HAM bisa menjadi pelaku usaha yang sukses serta menjadi pelaku interpreneur hukum di setiap tingkatan.


5. Dapat melakukan gerakan dan upaya-upaya hukum yang dipandang perlu, dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang akademisi, dapat menjadi advokat, pengacara-pengacara yang hebat, mengikuti sumpah PKPA. Kita akan bangun kaderisasi yang hebat dan kuat secara formal maupun spritual.


6. Dapat menjadi aktivis Sosial Kontrol melakukan Pengawasan Anggaran dan Kebijakan Publik di setiap daerah desa/pekon, kecamatan, kabupaten/kota.


7. Potensi Benefit dan Komisi Financial dari Legal Fee dan Success Fee dan bisa mendapatkan dana Hibah dari APBD/Dana CSR Perusahaan, bisa bermitra, menjadi pelaku usaha inrerpreneur bisnis yang sukses melalui pembangunan sumber daya manusia SDM.


“KOMISI PEMBELA HUKUM DAN HAM PROVINSI LAMPUNG adalah wadah organisasi Hukum dan HAM Perlindungan Hukum dan keadilan Pendampingan Hukum, Posbakum Pendidikan ,dan Pelatihan Hukum, Sosial Kontrol serta Gerakan Moral Hukum, bagi seluruh lapisan Masyarakat di Provinsi Lampung.


Setelah Gabung Bisa Apa ???


1. Dapat Melakukan perjuangan dan upaya hukum pribadi dan orang lain.


2. Dapat Melakukan tindakan Hukum yg terukur dan presisi bagi keluarga dan orang lain demi menjaga kenyamanan, ketertiban masyarakat.


3. Berhak membuka cabang Kantor di setiap tingkatan.


4. Dapat melakukan Gerakan dan Kegiatan Sosial Kontrol di segala bidang hukum dan HAM, pemerintah, sosial, budaya, ekonomi dll.


5. Dapat melakukan kerjasama pelayanan, pendampingan dan pelatihan hukum dengan semua pihak baik kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan seluruh instansi pemerintah.


6. Dapat menjadi pelopor dan pejuang keadilan untuk keluarga dan masyarakat memberikan pelayanan terbaik terkait sengketa agraria HGU yang bisa mengentaskan persoalan di tengah-tengah masyarakat, dengan idealis, kritis, dialogis tanpa takut, tanpa ragu.


“Kiranya dengan perjuangan Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung tidak ada lagi Insan Pribadi dan  Masyarakat yang menjadi Korban Ketidakadilan Penegakan Hukum dan diskriminasi hukum oleh oknum penegak hukum.


Siapa Saja Yang Bisa Bergabung di Komisi Pembela Hukum dan HAM Provinsi Lampung???


1. Mahasiswa 

2. Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Publik Figur

3. Advokat, Aktivis, LSM, Wartawan dan Anggota Ormas

4. Seluruh Warga Negara Indonesia yang Berusia Minimal 18 Tahun Keatas


Ayoo… Gabung Sekarang Juga.


Hubungi Kami : 

0812 7244 3380

Ttd Admin DPP Komisi Pembela Hukum dan HAM

Posting Komentar untuk "Dibuka Kesempatan Untuk Menjadi Kader dan Pengurus Ormas Komisi Pembela Hukum dan HAM (KP.KUM-HAM)"

Ads :