Sejalan dengan semangat penghormatan terhadap negara, seharusnya Bendera Merah Putih dikibarkan dengan penuh kehormatan dan kebanggaan. Namun, pemandangan memiriskan justru terlihat di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 11, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 23, Kabupaten Garut.
Alih-alih tampak bersih dan utuh, bendera negara yang berkibar di lokasi tersebut terlihat dalam kondisi kusam, lusuh, bahkan terdapat bagian yang sobek. Kondisi ini kontras dengan makna peringatan yang baru saja dilaksanakan sehari sebelumnya, di mana seluruh elemen bangsa diimbau untuk menjaga dan menghormati simbol kedaulatan negara.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apakah kondisi bendera tersebut akibat kelalaian petugas atau memang dibiarkan begitu saja. Namun, jika hal ini diduga dilakukan secara sengaja, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Secara ketentuan, perlakuan tidak pantas terhadap bendera negara merupakan pelanggaran yang diatur dalam undang-undang. Jika terbukti unsur kesengajaan ada, maka pejabat atau pihak yang bertanggung jawab di instansi tersebut dapat terancam jeratan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Masyarakat pun berharap, kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh instansi pemerintahan untuk lebih teliti dan peduli terhadap simbol negara, terlebih lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan dalam menanamkan rasa cinta tanah air dan nilai-nilai Pancasila.
(Hendra Irawan kaperwil Jabar)






.png)
Posting Komentar untuk "Peringati Hari Lahir Pancasila, Kondisi Bendera di Kantor Dinas Pendidikan Garut Jadi Sorotan"