PJ. Kades Panggautan Bantah Tudingan Terima Uang Hasil Gerebek Pasangan Muda-Mudi
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Warga masyarakat Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal dihebohkan dengan perkara pemerasan terhadap pasangan muda-mudi oleh oknum PJ. Kepala Desa Panggautan pada Senin dini hari (8/6/2026).
Namun kehebohan yang santer itu kemudian memunculkan beragam tanggapan ditengah-tengah masyarakat.
Sebagian warga menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran norma sosial dapat diselesaikan hanya dengan pembayaran sejumlah uang.
Menanggapi hal itu, PJ. Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara yang didampingi Perangkat Desa memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan pada Sabtu (13/6/26).
Ia membantah tudingan melakukan permintaan sejumlah uang "pemerasan" tersebut.
Dalam klarifikasinya kepada wartawan, pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian menjelaskan bahwa pasangan tersebut diamankan oleh pemuda desa setelah ditemukan dalam kondisi yang dianggap meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kedua muda-mudi itu kemudian dibawa ke kantor desa agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan dan untuk diselesaikan secara musyawarah.
"Saat itu para pemuda mengamankan mereka. Kami minta jangan sampai ada tindakan yang berlebihan. Oleh karena itu langsung dibawa ke kantor desa untuk diselesaikan secara musyawarah," ujar Pj. Kepala Desa Panggautan, Subhan Batubara.
Ia mengakui bahwa dalam musyawarah tersebut dikenal istilah "denda kampung". Menurutnya, dana yang terkumpul dari hasil kesepakatan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pemuda desa, salah satunya untuk pengadaan kostum klub sepak bola Desa Panggautan.
Meski demikian, Subhan menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan berasal dari aturan tertulis yang diatur dalam Peraturan Desa maupun peraturan lainnya, melainkan kebiasaan yang telah lama berkembang di tengah masyarakat setempat.
"Memang tidak ada aturan tertulis. Tapi ini merupakan kebiasaan yang sudah lama berlaku di masyarakat. Saat itu kedua orang tua juga hadir dan tidak ada keberatan. Semua dibicarakan melalui musyawarah dan dituangkan dalam berita acara. Dana yang diserahkan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pemuda desa, termasuk pengadaan kostum klub sepak bola Desa Panggautan," kata Subhan yang didampingi perangkat desa, yaitu Hendra Rangkuti dan Iswandi.
Pihak desa juga menyebut hasil musyawarah tersebut mendorong kedua keluarga untuk segera menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk menikahkan pasangan tersebut.
"Informasi terakhir yang kami terima, keduanya sudah menikah. Itu yang menjadi harapan kami sejak awal agar persoalan tidak berlarut-larut," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak desa menegaskan tidak ada unsur pemaksaan ataupun "pemerasan" dalam proses tersebut.
Sementara itu, Camat Natal Nori Susanda, juga memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Nori mengaku telah meminta Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Natal, Balia Sakti, untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Pj Kepala Desa Panggautan.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima Camat Natal melalui Kasipem, uang tersebut tidak diterima oleh Penjabat Kepala Desa Panggautan.
"Pak Balia sudah saya suruh ke sana. Tidak ada Pak Subhan menerima uang itu, yang menerima pemuda-pemuda desa," kata Nori.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan di desa, termasuk pelaksanaan tradisi tolak bala yang biasa dilakukan masyarakat setempat.
"Informasi yang kami terima, uang itu digunakan untuk melaksanakan kegiatan tolak bala di kampung tersebut," tutup dia.
Polemik ini menjadi sorotan, mengenai legalitas penerapan "denda kampung" tanpa dasar aturan tertulis di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) dan instansi terkait, mengingat Pj Kepala Desa merupakan aparatur sipil negara (ASN), sehingga seluruh bentuk penyelesaian masalah sosial di masyarakat dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. (Ali Martua)
Bersambung Terus...



.png)
Posting Komentar untuk "PJ. Kades Panggautan Bantah Tudingan Terima Uang Hasil Gerebek Pasangan Muda-Mudi"