Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media

Jejak Kriminal Net- 

PALEMBANG- 06/06/2026 - Kinerja cepat Polrestabes Palembang dalam mengamankan tersangka AJ, pelaku dugaan penganiayaan terhadap karyawan berinisial I, mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Apresiasi disampaikan Tim Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbagsel, Pewarta Sumsel Deni Wijaya selaku perwakilan awak media, serta ormas dan LSM di Kota Palembang.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah rekaman video peristiwa viral di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan publik dan desakan agar aparat bertindak tegas dan transparan.

Merespons hal itu, tim penyidik Polrestabes langsung bergerak. Penyidik mengumpulkan keterangan saksi, meneliti bukti, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan S.I.K., M.H. menegaskan penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum setelah alat bukti dinilai cukup.

“Pada sore hari, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan. Setelah alat bukti dianggap lengkap dan cukup, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan segera dilakukan penjemputan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolrestabes.

Apresiasi juga disampaikan Nudiyansyah Alam selaku Ketua Tim Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbagsel. Ia menilai kecepatan aparat membuktikan hukum di Palembang berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polrestabes Palembang. Kurang dari 24 jam kasus yang viral dan membuat resah ini langsung ditangani, pelaku diamankan. Ini membuktikan hukum tetap tegak, berjalan cepat, adil, dan tidak memandang siapa pelakunya,” tegas Nudiyansyah Alam.

Senada, Pewarta Sumsel Deni Wijaya menilai keberanian dan kecepatan bertindak adalah modal utama memulihkan kepercayaan publik ke institusi penegak hukum.

“Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat yang sungguh-sungguh melindungi masyarakat. Kami berharap semangat ini terus dijaga, agar ke depan tidak ada kejahatan yang luput dari jangkauan hukum,” ucap Deni Wijaya.

Seluruh elemen yang hadir juga mengajak masyarakat, ormas, LSM, dan media untuk terus mengawasi penanganan kasus hingga tuntas. Pengawasan dan keterbukaan informasi dinilai penting agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami mengajak semua pihak mengawasi terus perkembangan kasus ini. Pastikan proses hukum berjalan adil, pelaku diproses sesuai perbuatan, dan korban mendapat keadilan yang sesungguhnya,” ajak mereka.

Menutup keterangan, Kapolrestabes kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang setara bagi semua orang.

“Kami tidak membeda-bedakan perlakuan. Siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana, pasti akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa,” tegasnya.

Saat ini tersangka AJ telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mendalami motif sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa sinergi masyarakat, ormas, LSM, media, dan aparat penegak hukum memperlancar penegakan hukum.

(Red)

Posting Komentar untuk "Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media"

Ads :