Sengketa Lahan di Koto Rantang, Tokoh Adat: Komunikasi Awal Jadi Kunci


AGAM, Jejak Kriminal. --
 Kasus hukum yang menjerat sejumlah tokoh adat Nagari Koto Rantang dinilai berawal dari minimnya komunikasi sebelum lahan dimanfaatkan. 

Politikus Demokrat Syafril Dt Rajo Api menyebut konflik ini sebenarnya bisa dicegah. Menurutnya, keterbukaan informasi dan sosialisasi sejak tahap perencanaan pemanfaatan lahan sangat krusial. 

"Seharusnya tidak sampai terjadi kalau masyarakat dari awal diberi tahu secara terbuka bahwa lahan akan dipakai untuk pembangunan. Konflik bisa dihindari," ujar Nyiak Api, sapaan Syafril.

Ia juga menyayangkan tokoh adat yang punya kedudukan sosial justru terseret dalam persoalan agraria ini.

Sementara itu, mamak kepala waris Suku Piliang Koto Rantang, Aswandi, mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan sebelum laporan resmi masuk ke Polresta Bukittinggi. Ia berharap sikap legowo bisa meredam ketegangan, meski dinamika di lapangan membuat posisi pihak-pihak bersebrangan.

"Kasus ini sekarang bukan sekadar sengketa lahan. Ini sudah jadi ujian mekanisme penyelesaian konflik adat di tengah perubahan tata kelola hukum dan kepentingan pembangunan," kata Syafril.

Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Reskrim AKP Rico Satria Afdal SH membenarkan pihaknya menangani laporan penyerobotan lahan di Nagari Koto Rantang, Palupuh. Laporan itu dilayangkan Aswandi pada 28 Maret 2026 yang lalu.

( Zlk)

Posting Komentar untuk "Sengketa Lahan di Koto Rantang, Tokoh Adat: Komunikasi Awal Jadi Kunci"

Ads :