Sumedang Jejak Kriminal.net – Sebuah pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Desa Cibugel, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang.
Lambang negara, Bendera Merah Putih, dibiarkan berkibar dalam kondisi kusam dan robek. Kejadian ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan pemeliharaan simbol negara oleh pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Cibugel, Maman Setiawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia berdalih faktor ketidaksengajaan menjadi alasan utama di balik abainya perawatan bendera tersebut.
"Padahal saya sering menyiram tanaman di halaman, namun saya tidak mendongak ke atas hingga tidak tahu bendera sudah dalam keadaan robek," ujar Maman saat dikonfirmasi, mengklarifikasi situasi tersebut," Selasa 14 juli 2026.
Maman berjanji akan segera mengambil tindakan untuk mengganti bendera yang rusak tersebut dengan yang baru.
"Harga bendera kan tidak seberapa, nanti akan langsung kami ganti. Terima kasih sudah mengingatkan," tandasnya.
Meski pihak pemerintah desa berdalih tidak melihat, insiden ini tetap memantik sorotan tajam dari masyarakat.
Publik mempertanyakan bagaimana simbol kehormatan negara bisa luput dari perhatian perangkat desa dalam waktu yang cukup lama hingga kondisinya kusam dan robek.
Persoalan bendera rusak ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan aturan hukum yang tegas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tindakan mengibarkan bendera yang rusak diatur secara ketat.
Pasal 24 huruf c: Tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Sanksi Pidana (Pasal 67): Sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) mengancam siapa saja yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut.
Persoalan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi pemerintahan dan masyarakat untuk lebih jeli dan menghormati simbol negara, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.





.png)
Posting Komentar untuk "Bendra Merah Putih Robek Dan Kusam Berkibar di Kantor Desa Cibugel, Kepala Desa Akui Lalai?"