Bupati dan Wakil Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Dalam PenyampaianRanperda Serta APBD Ta2025.

Jejak kriminal Rantauprapat. 
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, jalan SM. Raja Rantauprapat.Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.Senin 6/7/2026.
Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.
Mengawali paripurna, Ketua DPRD mengatakan, Penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain

Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 1,492.387.120.109, sedangkan realisasinya sebesar 1.379.352.462.629.16, atu 92,43%.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban ini telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan prinsip transparansi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2025.

Tahapan Selanjutnya
Setelah disampaikan, Ranperda ini akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.ujarnya.

Sementara itu tanggapan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melalui lintas fraksi, yang disampaikan oleh Sauqon Hilali dari Fraksi Nasdem menyarankan, untuk pembahasan dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi, selanjutnya diminta kepada badan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu agar kedepannya meningkatkan koordinasi di dalam perencanaan pembangunan sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan tepat waktu serta tepat sasaran dengan semua pihak unsur penyelenggara pemerintah daerah. 

Menanggapi saran lintas fraksi, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, mengucapkan terima kasih kepada dewan sidang yang terhormat dan kepada anggota dewan yang mewakili 7 fraksi DPRD atas berbagai tanggapan pendapat dan saran yang telah disampaikan sebagai suatu dukungan terhadap penyelesaian peran Perda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2025. 

" Kami menyadari bahwa kemungkinan penjelasan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan para penanggap, oleh karena itu kami sependapat dengan saran, masukkan dan tanggapan yang disampaikan untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu". Sebut Bupati.

Sidang tersebut dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs Sarimpunan Ritonga, Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Asisten III Zaid Harahap, Para Kepala OPD, Kabag, Kaban, Dirut PDAM, Dirut RSUD, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu dan para insan pers.
(B.Munthe). 

Penulis berita B. Munthe. 

Posting Komentar untuk "Bupati dan Wakil Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Dalam PenyampaianRanperda Serta APBD Ta2025. "

Ads :