Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih berlangsung di kawasan Jalur 2 depan Kodim Sarko hingga menembus wilayah Talang Kawo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada media ini yang mengaku resah karena aktivitas penambangan disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum 11/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, di lokasi tersebut terdapat beberapa unit dompeng yang diduga masih aktif melakukan penambangan emas. Warga menyebutkan terdapat beberapa orang yang diduga menguasai atau mengelola aktivitas tersebut, yakni Riski, Torik, dan Jupri.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Ya Bang, sudah lama mereka bekerja di wilayah itu. Seolah-olah mereka merasa tidak takut dengan penindakan aparat. Kami sebagai masyarakat hanya berharap ada tindakan nyata agar aktivitas tersebut tidak terus berlangsung," ujar warga kepada media ini.
Menurut keterangan warga, Jupri diduga mengoperasikan dua set dompeng dan diketahui merupakan warga asal Pati yang kini tinggal di Talang Kawo. Sementara Torik diduga mengoperasikan satu set dompeng dan Riski juga diduga mengoperasikan satu set dompeng. Informasi tersebut masih berdasarkan pengakuan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, apabila aktivitas tersebut benar terjadi, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa aktivitas yang disebut-sebut berada tidak jauh dari pusat Kota Bangko tersebut diduga masih dapat berlangsung. Masyarakat menilai lokasi yang relatif mudah dijangkau seharusnya memudahkan aparat dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat juga berharap jajaran Polres Merangin bersama Polsek Bangko segera melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum apabila benar ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat serta melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal. Warga berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan aktivitas PETI yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi keterangan tersebut kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk Riski, Torik, dan Jupri, serta meminta tanggapan resmi dari Polres Merangin dan Polsek Bangko terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Jalur 2 depan Kodim Sarko hingga Talang Kawo.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Aktivitas PETI Marak di Jalur 2 Depan Kodim Sarko, Warga Minta APH Bertindak Tegas"