PT Subur Jagat Jadi Pemenang Tender Publikasi DPRD Indramayu, Alokasi Dana Dipertanyakan

Foto: Demokratis/RT

Indramayu, Jejakkriminal.net - Proyek publikasi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini menjadi sorotan. Sabtu (11/07/2026). 


PT Subur Jagat selaku pemenang tender bernilai ratusan juta rupiah diduga menjadi bagian dari skema pemotongan anggaran yang memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan dana publik. 


Berdasarkan hasil penelusuran, PT Berita Subur Jagat tercatat sebagai pemenang tender kegiatan publikasi DPRD Indramayu. Saat dikonfirmasi, Surastono membenarkan bahwa perusahaan tersebut merupakan pelaksana kegiatan.


"Kegiatan sudah dikerjakan dan diperiksa. Kalau ingin bertanya lebih lanjut, langsung ke Pak Kabag saja. Soalnya petunjuk pencairan ke satu pintu dari Setwan dan Kabag," ujar Surastono selaku pemilik perusahaan. 


Ia juga menambahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Bagian, Sekretariat DPRD, maupun PPTK.


Namun, keterangan berbeda justru muncul dari salah seorang penerima dana publikasi berinisial AC. Ia mengaku hanya menerima Rp55 juta dari nilai anggaran yang menurutnya telah disepakati.


"Kami hanya menerima Rp55 juta. Itu juga masih ada uang kopi untuk PPTK. Sedangkan PT Subur Jagat sudah mengambil Rp39 juta," ungkap AC.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika nilai tender mencapai ratusan juta rupiah, bagaimana sebenarnya mekanisme pembagian anggaran? Atas dasar apa terdapat potongan sebesar Rp39 juta sebagaimana disampaikan narasumber? Siapa yang menentukan besaran dana yang diterima masing-masing pihak?


Sorotan juga datang dari Heri, Divisi Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Indramayu. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang patut ditelusuri aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.


"Kejanggalan dalam penganggaran publikasi DPRD sangat mencolok. Ada indikasi kuat permainan dalam proses pengelolaan anggaran tersebut. Semua pihak terkait harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik," tegas Heri.


Selain dugaan pemotongan anggaran, proses pengadaan kegiatan publikasi ini juga dipertanyakan. Muncul dugaan bahwa mekanisme lelang maupun penunjukan tidak dilakukan secara transparan, sehingga memunculkan kecurigaan adanya praktik yang menguntungkan pihak tertentu.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Bagian (Kabag) maupun Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai kontrak, mekanisme penyaluran anggaran kepada media, dasar adanya potongan Rp. 39 juta sebagaimana diungkap narasumber, serta rincian penggunaan dana publikasi tersebut.


Publik kini menunggu penjelasan resmi dari para pihak terkait. Mengingat anggaran publikasi bersumber dari uang rakyat, transparansi, akuntabilitas, serta audit menyeluruh dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Posting Komentar untuk "PT Subur Jagat Jadi Pemenang Tender Publikasi DPRD Indramayu, Alokasi Dana Dipertanyakan"

Ads :