Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net – Satu unit alat berat jenis excavator terpantau melintas dari arah Kabupaten Bungo menuju Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Temuan tersebut menjadi perhatian karena alat berat itu diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah 14/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, excavator tersebut diangkut menggunakan kendaraan trado. Selain alat berat, tampak pula sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, di antaranya asbuk atau box penyaring material yang lazim dipakai dalam proses pemisahan emas dari material tambang.
Saat ini, excavator tersebut terpantau sedang berhenti untuk beristirahat di area Rumah Makan Lintau Indah, yang berada di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Temuan ini diharapkan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, guna melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap asal-usul maupun tujuan pengangkutan alat berat tersebut. Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah alat berat dan peralatan yang dibawa memiliki dokumen yang lengkap serta tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus berupaya menindak aktivitas PETI karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan, merusak ekosistem sungai, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tujuan pengangkutan excavator tersebut maupun dugaan keterkaitannya dengan aktivitas PETI. Jejakkriminal.Net akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Berasal dari Lokasi PETI, Satu Unit Excavator Melintas dari Arah Bungo Menuju Kota Bangko, Aparat Diminta Lakukan Pemeriksaan"