KENDAL,Kepala Desa Sendangsekucing, Harsoyo Budi Utomo, mengaku terkejut dengan munculnya informasi mengenai dugaan Surat SPPT atau pajak atas nama Mayang yang dikaitkan dengan kawasan Pantai Manis.
Ungkapan demikian di sampaikan Kepala Desa Sendangsekucing Harsoyo Budi Utomo di Objek Wisata Pantai Manis, Desa Sendangsekucing Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Rabu (15/7/2026), usai audensi bersama warga sambil membawa poster tuntutan.
Menurut Harsoyo, sepanjang pengetahuannya kawasan Pantai Manis merupakan tanah negara. Ia juga menyebut tidak pernah mengetahui adanya warga bernama Mayang yang memiliki lahan di lokasi tersebut.
“Saya kaget tiba-tiba ada kabar Pantai Manis ada SPPT atas nama Mayang. Setahu saya tanah ini milik negara,” kata Harsoyo di Pantai Manis Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Rabu (15/7/2026).
Harsoyo mengatakan, jika benar terdapat SPPT yang diterbitkan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, maka hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab, menurutnya, penerbitan SPPT yang berkaitan dengan wilayah desa semestinya diketahui oleh pemerintah desa.
Sementara itu, Mayang membantah memiliki SPPT atas kawasan Pantai Manis. Saat dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat, “Info dari siapa?” sembari nada santai.
5Mayang menegaskan dirinya bukan pemilik lahan di Pantai Manis. Ia menjelaskan hanya menjadi bagian dari kepengurusan CV Kinarya Santara Anja yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
“Pantai Manis bukan milik saya. Saya hanya bagian dari kepengurusan CV Kinarya Santara Anja. CV itu juga sudah memiliki akta notaris,” ujarnya.
Hingga kini, polemik mengenai status lahan Pantai Manis masih menunggu kejelasan dari instansi yang berwenang. Di sisi lain, Pemerintah Desa prihal kawasan wisata yang selama ini mereka kembangkan tetap dapat dikelola oleh masyarakat.



.png)
Posting Komentar untuk "Geger!!! Muncul Dugaan SPPT Atas Nama Mayang di Pantai Manis, Kades Setempat Angkat Bicara"