Pringsewu -Jejakkriminal.ne.
SURAT TERBUKA
Kepada Yth.:
Bapak Kapolda Lampung
di Tempat
Dari:
DPC Komite Wartawan Indonesia Kabupaten Pringsewu
Dan Para Awak Media
Perihal: Permohonan Peninjauan dan Tindak Lanjut Kasus Pengangkutan Barang Bukti Ekskavator di Pringsewu
Dengan hormat,
Berdasarkan fakta yang kami pantau dan sampaikan melalui surat terbuka sebelumnya, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada hari Jumat lalu, tim Polres Pringsewu telah menindaklanjuti laporan kami, turun ke lokasi di Dusun Pagar Sari RT 001 RW 003, Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, membawa operator ekskavator guna pemeriksaan serta menghentikan sementara kegiatan penggalian yang diduga tanpa izin.
2. Namun pada Rabu dini hari, pukul 00.30 WIB, ekskavator yang seharusnya menjadi barang bukti dan diperlukan untuk penyelidikan, terlihat diangkut menggunakan mobil derek. Saat alat berat tersebut hendak dipulangkan, tampak melakukan pengawalan langsung Saudara Roni beserta Ketua RT 001 RW 003, Puryadi.
3. Saat awak media hendak mengonfirmasi kejadian tersebut, RT Puryadi segera menjauh dan berlari. Beliau baru ditemukan sekitar lima menit kemudian dan menyatakan tidak mengetahui maksud pengangkutan alat berat tersebut.
4. Ketika kami menghubungi Kapolres Pringsewu untuk menanyakan kejelasan mengapa barang bukti dibawa dan akan dipulangkan ke pemiliknya padahal penyelidikan belum selesai, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.
Kami menyadari bahwa hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat serta kekhawatiran akan kelancaran proses hukum. Selain itu, lokasi kegiatan dikhawatirkan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan serta bahaya kelongsoran bagi warga sekitar.
Oleh karena itu, kami selaku pelapor dan mitra pengawasan publik memohon kepada Bapak Kapolda Lampung berkenan:
1. Meninjau dan memperjelas status keberadaan serta pengangkutan ekskavator yang masih berstatus barang bukti;
2. Memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3. Memeriksa keterlibatan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian ini;
4. Mengambil langkah yang diperlukan agar keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di lokasi tersebut terjamin.
Kami tidak bermaksud menuduh atau memojokkan siapa pun, namun sangat berharap kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian, kebijaksanaan, dan tindak lanjut Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Pringsewu, 15 Juli 2026
Hormat Kami,
DPC KOMITE WARTAWAN INDONESIA KABUPATEN PRINGSEWU
Ketua
Neki Irawan
Nomor Kontak: 0895415417195
(Tim )


.png)
Posting Komentar untuk "KWI Pringsewu Membuat Surat Terbuka untuk Polda Lampung"