Jejak kriminal. Rantauprapat.
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Mistranius Purba,S.H., mengamankan satu orang laki - laki inisial IPN alias Ipan (31) di Lingkungan Titi Panjang Hulu Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal pada Jumat (28/8/2026) menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya melalui call center Polri Presisi bahwa pelaku inisial IPN alias Ipan sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Lingkungan Titi Panjang Hulu Kelurahan Negeri Lama.
Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba beserta team untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan, berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan team dan diketahui pelaku inisial IPN alias Ipan sedang berada di rumahnya, kemudian sekitar pukul 15.00 WIB team langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang diketahui inisial IPN alias Ipan yang pada saat itu sedang duduk disamping rumah, mengetahui kedatangan petugas pelaku IPN alias Ipan berusaha melarikan diri sambil membuang bungkusan diduga narkotika jenis sabu, dan team langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti, jelas AKP Armen Faisal.
Selanjutnya dilakukan introgasi lanjut Kapolsek, pelaku mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh pihak Kepolisian adalah milik pelaku, yang diperoleh dari 1 (satu) orang laki-laki yang dikenal pelaku inisial E warga Negeri Lama, kemudian team langsung melakukan pencarian terhadap inisial E tidak berhasil ditemukan, tegas Kapolsek Bilah Hilir.
Barang bukti telah kita amankan berupa :
2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.39 Gram.
1 (satu) bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip kecil kosong.
1 (satu) buah pipet bentuk sekop
1 (satu) buah dompet kecil.
1 (satu) buah kotak rokok merk Surya warna coklat.
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses penyidikan dan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutup AKP Armen. (B.Munthe).
Penulis berita B. Munthe.
.png)



Posting Komentar untuk "Diduga Edarkan Sabu, Ipan Diciduk Personel Polsek Bilah Hilir. "