PETI Milik Taat di Desa Mudo Kian Menggila, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas





Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, disebut-sebut semakin marak dan berlangsung secara terang-terangan. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan serta lemahnya penegakan hukum.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, serta keterangan sejumlah warga setempat, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih terus berlangsung. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa salah satu aktivitas PETI diduga menggunakan alat berat jenis excavator Zoomlion yang disebut-sebut milik seorang warga Talang Kawo, Bangko, bernama Taat. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan 6/8/2026).


"Ya bang, itu aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator Zoomlion diduga milik warga Talang Kawo bernama Taat. Saya juga heran kenapa aktivitas itu seolah aman-aman saja tanpa hambatan. Padahal lokasinya tidak jauh dari permukiman warga dan masih berada di wilayah hukum Polsek Bangko," ujar warga tersebut.


Warga menilai maraknya aktivitas PETI di Desa Mudo telah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Penggunaan alat berat dinilai berpotensi memperparah kerusakan bentang alam, mencemari aliran sungai, serta menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di masa mendatang apabila tidak segera dihentikan.


Ironisnya, aktivitas yang menurut warga berlangsung hampir setiap hari itu disebut dilakukan secara terbuka. Hal tersebut pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik PETI di wilayah tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bangko dan Polres Merangin, segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul anggapan bahwa praktik PETI dibiarkan terus berlangsung.


Selain itu, masyarakat juga berharap Pemerintah Desa Mudo tidak bersikap pasif terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayahnya. Pemerintah desa diharapkan mengambil langkah nyata dengan berkoordinasi bersama instansi terkait guna mencegah semakin meluasnya penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Desa Mudo tidak hanya dilakukan secara tradisional, tetapi juga diduga menggunakan alat berat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan penambangan secara manual.


Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pemantauan, melainkan menunjukkan tindakan nyata sesuai kewenangannya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah semakin meluasnya aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.


Apabila aparat penegak hukum di tingkat wilayah dinilai belum mampu menghentikan maraknya aktivitas PETI tersebut, masyarakat berharap Kepolisian Daerah Jambi dapat memberikan perhatian khusus dengan melakukan supervisi maupun penindakan langsung sesuai kewenangannya. Harapan itu disampaikan agar penanganan persoalan PETI dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Masyarakat menegaskan bahwa persoalan PETI bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan hidup. Sebelum kerusakan alam semakin meluas dan sulit dipulihkan, langkah tegas dari seluruh pihak yang berwenang sangat dinantikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Posting Komentar untuk "PETI Milik Taat di Desa Mudo Kian Menggila, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas"


Ads :