Sanggau, jejakkriminal.net-
Tim Tindak Polsek Sekayam mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BI (28) di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Minggu (30/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus menentukan langkah penindakan.
Tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H., dan sejumlah personel bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar milik terduga pelaku. Sekitar pukul 22.40 WIB, polisi menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan untuk mencari barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Di atas lemari ditemukan satu bungkus rokok LA ICE Purple yang di dalamnya terdapat satu bundel plastik bening berklip.
Dari penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan satu timbangan digital dan satu bundel plastik bening berklip yang disimpan di sekitar saku tas ransel berwarna biru merah. Selain itu, polisi menemukan satu sendok berbahan pipa sedotan plastik di bagian tiang depan kamar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, yakni satu plastik berwarna oranye, dua botol alat hisap atau bong, satu tas ransel warna biru merah, serta satu bungkus rokok LA ICE Purple.
Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram. Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.
“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKP Sutikno, Senin (31/8).
Ia menegaskan, Polsek Sekayam tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta menyiapkan administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
AKP Sutikno menambahkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,” pungkasnya.
(Kaperwil Alantitus)
.png)



Posting Komentar untuk " Berawal dari Informasi Warga, Polsek Sekayam Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Balai Karangan"