Berkat Informasi Warga, Tim Resmob Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Sinaksak dalam Hitungan Hari








SIMALUNGUN – Jejak Kriminal.net

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melalui personel Unit Opsnal Reserse Mobile (Resmob) dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 03 September 2026, sekira pukul 19.00 WIB.


Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.


"Kasus ini merupakan keberhasilan Sat Reskrim melalui personel Unit Opsnal Resmob dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon, Kelurahan Sinaksak," ujar AKP Verry Purba.


Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/283/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar. Menjelaskan kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menyebutkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB, di rumah warga di Jalan Sengon, Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak.


"Terjadi pencurian dengan pemberatan di Jalan Sengon Lingkungan X, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok," ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.


Ia menjelaskan bahwa dari peristiwa tersebut, sejumlah barang milik korban raib, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah hitam putih dengan nomor polisi BK 4136 TAG, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, serta satu unit DVD merk Polytron.


"Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade, dua unit Digital Satellite Receiver merk Manhattan, dan satu unit DVD merk Polytron," ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.


Menguraikan proses penangkapan, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan bahwa titik terang kasus ini mulai terungkap pada Selasa, 01 September 2026, sekira pukul 14.00 WIB, setelah personel Opsnal Resmob menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di rumahnya.


"Personel Opsnal Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Komplek Inpres, Kelurahan Sinaksak," kata AKP Wisnugraha Paramaartha.


Berbekal informasi tersebut, atas perintah langsung Kasat Reskrim, Tim Opsnal Resmob bersama personel Polsek Dolok Batu Nanggar yang dipimpin oleh Kanit Resmob, IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Rudi Hartono (37) pada pukul 16.00 WIB.


"Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPTU Ivan Purba berhasil mengamankan pelaku Rudi Hartono di rumahnya pada pukul 16.00 WIB," tutur AKP Wisnugraha Paramaartha.


Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, sehingga tim langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil curian, dan berhasil menemukan seluruh barang bukti yang hilang.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan tim berhasil menemukan seluruh barang bukti hasil curian saat dilakukan penggeledahan," jelas AKP Wisnugraha Paramaartha.


Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Batu Nanggar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Dolok Batu Nanggar untuk proses lebih lanjut," kata AKP Wisnugraha Paramaartha.


Terkait rencana tindak lanjut, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, melengkapi berkas minutasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan kasus ini kepada atasan sesuai prosedur yang berlaku.


"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi berkas minutasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada atasan," tutur AKP Wisnugraha Paramaartha.


Dalam kesempatan tersebut, Kanit Resmob Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, S.H., M.H., bersama tim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.


"Kami bersama tim berkomitmen terus memberantas kejahatan di Simalungun, basmi para bandit yang meresahkan masyarakat," ujar IPTU Ivan Purba.


Menutup keterangannya, AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera diamankan dalam waktu yang relatif singkat.


"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan," tutup AKP Verry Purba.


Dengan terungkapnya kasus ini, jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.(Ir)*

Posting Komentar untuk "Berkat Informasi Warga, Tim Resmob Polres Simalungun Bekuk Pelaku Pencurian Rumah di Sinaksak dalam Hitungan Hari"


Ads :