Bumdes Kuta Kencana Desa Kutanegara Jadi Sorotan, Ketua Akui Kelola Dana Ratusan Juta uang yang sebelum nya saya tidak tau








GARUT — Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kuta Kencana, Desa Kutanegara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, menjadi sorotan terkait pengelolaan penyertaan modal desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Sorotan tersebut mencuat setelah tim media mendatangi Desa Kutanegara pada Jumat, 18 September 2026, untuk meminta keterangan mengenai pengelolaan Bumdes serta penggunaan anggaran dari tahun ke tahun.

Saat ditemui di kantor desa, Kepala Desa Kutanegara, Uci Sanusi, mengarahkan tim media untuk langsung menemui Ketua Bumdes Kuta Kencana.

“Kalau terkait Bumdes sekarang berjalan ke ayam petelur, Pak. Itu di atas kandangnya, langsung saja dengan Ketua Bumdes Pak Kiki,” ujar Uci Sanusi kepada tim media.

Tim kemudian mendatangi lokasi usaha ayam petelur yang disebut sebagai salah satu kegiatan Bumdes. Saat tiba di lokasi, Ketua Bumdes Kuta Kencana, Kiki, belum berada di tempat. Tim juga melihat belum terdapat papan informasi maupun papan nama Bumdes di lokasi tersebut.



Tidak lama kemudian, Kiki datang dan menyambut tim media. Dalam keterangannya, ia menjelaskan sejarah Bumdes yang menurutnya telah berdiri sejak 2016 dengan nama awal Sangkanhurip, kemudian berganti nama menjadi Bumdes Kuta Kencana.

Kiki mengaku mulai masuk dalam kepengurusan Bumdes pada 2021 sebagai sekretaris. Setelah ketua sebelumnya diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dirinya kemudian ditunjuk menjadi ketua Bumdes.

“Dari 2021 saya dikasih SK untuk menjadi ketua Bumdes,” kata Kiki.

Menurut Kiki, sejak 2021 terdapat sejumlah penyertaan modal desa yang digunakan untuk berbagai kegiatan.

Ia menyebut antara lain penyertaan modal sebesar Rp38 juta, kemudian Rp110 juta, Rp130 juta, Rp279 juta, serta anggaran revitalisasi dan penyertaan modal lainnya.

Untuk dana Rp38 juta, Kiki menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan mobil sampah karena adanya kebutuhan desa.

“Yang Rp38 juta itu sekarang digunakan mobil sampah karena desa membutuhkan mobil, jadi dipergunakan oleh desa untuk mobil sampah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait usaha ayam petelur, Kiki menyebut terdapat anggaran sebesar sekitar Rp306 juta yang digunakan untuk pembangunan kandang dan kegiatan terkait usaha tersebut.

Ia juga menyebut adanya anggaran terakhir sebesar Rp40 juta yang menurut keterangannya masih dikelola untuk pengembangan usaha ayam petelur.

Dalam penjelasannya mengenai pembangunan kandang ayam, Kiki mengatakan bahwa sebagian dana, sekitar Rp250 juta, diserahkan kepada pihak ketiga untuk pengerjaan paket yang berkaitan dengan kandang dan ayam.

“Uang dari desa masuk ke saya, ke Bumdes. Dari Bumdes langsung masuk ke pihak ketiga Rp250 juta,” ungkap Kiki.

Menurut Kiki, pihak ketiga tersebut bernama Irfan. Ia menyebut dana sekitar Rp250 juta tersebut digunakan untuk paket yang mencakup ayam sebanyak sekitar 1.000 ekor beserta pakan, di luar kebutuhan pemagaran.

Adapun sisa dana sekitar Rp56 juta, menurut Kiki, digunakan untuk beberapa kebutuhan, di antaranya pemagaran, pakan, serta persiapan usaha di lokasi.

Kiki juga mengakui adanya persoalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya tidak lagi menggunakan pihak ketiga yang sama untuk pengadaan berikutnya.

“Memang pada saat itu ada beberapa kejadian merugikan, cuma nggak terlalu fatal,” ujarnya.

Terkait keterlibatan pemerintah desa dalam pembangunan kandang ayam melalui pihak ketiga, Kiki menyatakan bahwa pihak desa mengetahui proses tersebut. Ia juga mengaku terdapat tanda tangan dalam proses kerja sama tersebut.

“Desa mengetahui, ada tanda tangannya. Jadi kita bertemu, saya nggak mau main belakang. Di sana ada Pak Kades, saya dan pihak ketiga,” kata Kiki.

Untuk tahun 2026, Kiki menyebut terdapat anggaran sekitar Rp40 juta yang digunakan untuk penambahan sekitar 150 ekor ayam. Menurutnya, pengadaan ayam kali ini dilakukan dengan pihak berbeda karena dirinya mengaku kecewa terhadap pihak ketiga sebelumnya.

“Kalau yang 2026 itu yang Rp40 juta untuk penambahan 150 ekor ayam. Kalau ini beda belinya, saya nggak ke pemborong itu lagi, soalnya kecewa,” tuturnya.

Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Pertanyaan,Dari keterangan tersebut, terdapat sejumlah nilai penyertaan modal dan penggunaan anggaran Bumdes yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait dasar penganggaran, dokumen penyertaan modal, laporan pertanggungjawaban, bukti penggunaan dana, serta hasil usaha Bumdes.

Terlebih, di lokasi usaha ayam petelur yang didatangi tim media, disebutkan belum terlihat papan informasi maupun papan nama Bumdes. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena informasi mengenai kegiatan dan penggunaan penyertaan modal desa semestinya dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan dan mekanisme pengelolaan Bumdes.

Namun demikian, keterangan Ketua Bumdes Kuta Kencana tersebut masih merupakan penjelasan dari pihak pengelola Bumdes. Untuk memastikan penggunaan anggaran dan kesesuaian pengelolaannya, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari Pemerintah Desa Kutanegara, BPD, pengawas Bumdes, serta pihak terkait lainnya dengan melihat dokumen resmi dan laporan pertanggungjawaban.

Jejak Kriminal.net akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang kepada Pemerintah Desa Kutanegara maupun pihak ketiga yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai fakta serta dokumen yang dimiliki.

( A.DINATA )

 

Posting Komentar untuk "Bumdes Kuta Kencana Desa Kutanegara Jadi Sorotan, Ketua Akui Kelola Dana Ratusan Juta uang yang sebelum nya saya tidak tau"


Ads :