Diduga Ilegal dan Kasar, Warga Bersama AKBP Siapkan Demo 17 September TKA di KIK Kendal


KENDAL ( Jawa Tengah ) 2 September 2026, Jejakkriminal.net – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Industri Kendal / KIK kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga dan gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam AKBP menyatakan resah atas dugaan aktivitas TKA yang tidak sesuai aturan, mulai dari status keimigrasian yang diduga ilegal hingga perilaku yang dinilai kasar terhadap warga sekitar.

Sementara Aliansi Kendal Bersatu Peduli (AKBP) sepakat menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di kawasan industri Kendal (KIK). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam AKBP, pada Rabu 2 September 2026.

AKBP merupakan aliansi yang menyatakan diri sebagai lembaga mandiri yang berfungsi sebagai kontrol sosial, khususnya dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan maupun kebijakan di masyarakat. Aliansi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan lnepotisme.

Dalam rapat yang digelar di salah satu warung makan di kawasan Jalan menuju Stadion Utama Kendal, para peserta menyepakati untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka terkait sejumlah persoalan yang mereka soroti di kawasan industri Kendal.

Kita sepakati Demo KIK dan langsung kita tandatangani berstempel bersama, Surat Pemberitahuan Demo dan segera kirim ke Polres dan Timpora atau tembusan - tembusannya," ungkap salah satu peserta rapat,Satrio Dono Saputra.

"Karena ini kesepakatan bersama, ya koordinator lapangan (korlap) bersama. Kalau sepakat, ya sepakati juga waktu dan tempat pelaksanaan," kata salah  satu peserta rapat.

Setelah seluruh peserta menyepakati agenda tersebut, surat pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum ditandatangani bersama dan dibubuhi stempel masing-masing elemen.

Surat pemberitahuan tersebut kemudian langsung dikirimkan kepada Polres Kendal. Tembusan surat juga direncanakan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

AKBP menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.

“Kami sudah lama menerima keluhan dari masyarakat. Adanya TKA yang diduga tidak memiliki izin lengkap, ditambah sikap yang arogan dan kurang menghargai warga lokal membuat masyarakat gerah. Ini menyangkut kedaulatan dan kesempatan kerja anak bangsa,” ujar salah satu perwakilan AKBP dari MAUNG Kendal dalam pertemuan tersebut.

Dan Suparto ,dari LSM PKP menyatakan akan menuntut tiga hal utama:  
1. Audit menyeluruh terhadap legalitas seluruh TKA yang bekerja di KIK Kendal oleh Imigrasi dan Disnaker.
2. Penindakan tegas bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal dan melanggar norma ketenagakerjaan.
3. Keterlibatan tenaga kerja lokal yang lebih besar di KIK sesuai amanat UU Ketenagakerjaan.
Para peserta pertemuan menegaskan aksi 17 September akan berlangsung tertib dan konstitusional. Mereka juga meminta dukungan dari aparat keamanan agar jalannya aksi tetap aman dan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KIK dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

Posting Komentar untuk "Diduga Ilegal dan Kasar, Warga Bersama AKBP Siapkan Demo 17 September TKA di KIK Kendal"


Ads :