Forum Pemuda Sumsel Geruduk Polda Sumsel, Desak Pengusutan Tuntas Kematian Jon Daus



Palembang _ Forum Pemuda Sumsel yang tergabung dalam kelompok keluarga korban, masyarakat, aktivis dan tim kuasa hukum hari ini menggelar aksi unjuk rasa didepan markas gedung polda sumsel dengan membawa gedebong pisang beserta jantung pisangnya sebagai simbol kritik terhadap lambannya proses pengungkapan fakta dan penegakan keadilan terkait tewasnya Jon Daus yang dari tanggal 22 agustus 2026 hingga saat ini masi menjadi tuntutan keluarga korban.
Ditengah kerumunan, masa aksi membawa gedebong pisang beserta jantung pisang yang mengantung dimaknai sebagai simbol kritik sosial mengartikan sebagai manusia punya jantung tetapi tidak mempunyai hati.

Bentuk kritik itu mengenai lambannya pengungkapan fakta yang menyebabkan keluarga korban terus menunggu kepastian hukum serta berupaya untuk mencari keadilan.

Jon Daus ditangkap oleh Anggota Polres Pagar Alam Pada 22 agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pihak keluarga mengatakan pada pukul 14.00 WIB dihari yang sama, keluarga menerima kabar dari anggota polres Bahwa Jon Daus sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 

Jon Daus sehari-harinya bekerja sebagai petani berusia 58 tahun saat ditangkap polisi dan dituduh maling kopi tidak diberikan surat perintah penangkapan serta surat perintah penahanan sebelum meninggal dunia.

Dalam orasinya, koordinator aksi RM Taufiq selaku aktivis hukum sumsel mengatakan persoalan tersebut, harus ditangani dengan serius secara objektif dikarenakan kalau sudah menyangkut menghilangkan nyawa seseorang sekalipun tidak bisa dibenarkan.

“Perbuatan yang menghilangkan nyawa sesorang melalui perbuatan fisik (actus reus) serta niat jahat pelaku (mens rea) oknum anggota kapolres pagar alam terhadap alm.jon daus sekalipun ini tidak bisa dibenarkan sama sekali dikarnakan tentu hal itu harus diusut secara tuntas apa bila terbukti telah memenuhi unsur pidana dan unsur pelanggaran kode etik profesi kepolisian ini harus dihukum seberat-beratnya” kata taufiq macan dalam orasinya.

Taufiq menyebutkan pengusutan tewasnya alm.jon daus harus mendapatkan perhatian serius oleh kapolda sumsel sebagai pucuk pimpinan tertinggi diwilayah hukum sumatera selatan terhadap dugaan anak buahnya yang diduga melebihi batas prosedur hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Disambung oleh anak kandung Jon daus, intan selaku pihak keluarga berusaha mencari keadilan, mereka tak terima karena almarhum yang diduga terlibat pencurian kopi ditangkap dalam kondisi sehat, namun kurang dari 24 jam, dikabarkan meninggal.

“Kami ingin mencari tahu penyebab kematian almarhum bapak saya, sudah satu bulan bapak saya meninggal dunia setelah ditangkap polisi yang pada awalnya bapak saya dalam kondisi sehat lalu dikabarkan oleh pihak rs besemah bapak saya sudah meninggal dunia,” ujarnya

Dalam keterangannya pihak keluarga baru tahu almarhum ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, 12 jam setelah penangkapan. Namun, pukul 16.00 WIB, keluarga dapat kabar almarhum telah meninggal dan jenazahnya telah dibawa ke rs besemah pagaralam.

Selama proses itu, pihak keluarga tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari kepolisian atas penangkapan almarhum, baru saat di setelah jenazah diantar kerumah duka malamnya, keluarga diberikan surat pemberitahuan penangkapan

“Kejanggalan terungkap saat jenazah almarhum hendak dimandikan. Begitu kafan dibuka, pada tubuh korban terdapat luka lebam disekujur tubuh, sayatan dikaki dan tangan patah. Padahal saat ditangkap pihak penyidik, kondisinya baik-baik saja," ulasnya. 

Anak kandungnya, intan, menerangkan kalau ayahnya tidak ada masalah dengan siapapun dan bergaul baik dengan tetangganya, dia terkejut ketika diberi tahu ibunya kalau sang ayah ditangkap polisi karena mencuri kopi.

"Kami sampai berkeliling mencari keberadaan ayah, sampai akhirnya mendapat kejelasan dari tetangga kalau ayah ditangkap polisi," jelasnya. Yang membuat kaget lagi, pada sore harinya, keluarga mendapat kabar kalau sorenya sang ayah sudah meninggal dunia dan berada di RS Besemah.  

“Informasinya, ayah sebelum meninggal sakit perut. Tapi waktu akan dimandikan, pakaian ayah sangat kotor seperti kena lumpur. Badannya ada luka lebam, sayatan dan tangan patah," terangnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Candra Septa Wijaya, S.H., kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan dengan dua laporan polisi, yaitu:

LP/B-1532/IX/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 12 September 2026.
LP/B-1548/IX/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, tanggal 14 September 2026.

Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan serta dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam penyataanya, kuasa hukum menanyakan perkembangan perkara pada 19 September 2026, diperoleh informasi bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pagar Alam. 

Atas dasar itu, candra meminta agar perkara ditarik kembali dan ditangani oleh Polda Sumatera Selatan demi menjaga independensi dan objektivitas proses penyelidikan.

Selain itu, Forum Pemuda Sumsel, Taufiq juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk memeriksa Kapolres Pagar Alam terkait penanganan kasus meninggalnya Jon Daus, serta segera menindaklanjuti permohonan ekshumasi dan autopsi yang telah diajukan kuasa hukum keluarga korban guna mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan terbuka.

Dalam aksi tersebut, anak kandung almarhum, Intan, turut menyampaikan harapan agar Kapolda Sumatera Selatan memberikan keadilan bagi keluarganya. 

Pihak keluarga meminta seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga penyebab kematian Jon Daus dapat terungkap.

Hingga aksi berlangsung, Forum Pemuda Sumsel, menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan meminta Polda Sumatera Selatan memberikan kepastian atas penanganan laporan yang telah diajukan keluarga korban.

“Kami datang untuk meminta keadilan. Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu agar penyebab meninggalnya Jon Daus terungkap secara terang benderang,” tutup pembicaraan Taufiq Macan

Posting Komentar untuk "Forum Pemuda Sumsel Geruduk Polda Sumsel, Desak Pengusutan Tuntas Kematian Jon Daus"


Ads :