Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Sat Rekrim Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu, sekaligus amankan satu orang pria berinisial W (41) warga Medan pelaku agen pengiriman orang, Jumat (11/9/2026)


Informasi dihimpun, penggagalan TPPO tersebut berawal dari korban SAH (29) warga Tanjung Balai yang merasa tertipu atas pekerjaan yang dijanjikan oleh W yang awalnya hendak dipekerjakan di Medan ternyata hendak dibawa ke Luar negeri dan hendak dipekerjakan sebagai penipuan daring (Online Sacammer).


Karena tidak sesuai perjanjian awal SAH langsung menyampaikan kepihak keluarga via telepon dan pihak keluarga berkoordinasi dengan Polisi yang bertugas di Bandara Kualanamu. Maka saat mereka hendak terbang dari Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Batik Air dilakukan koordinasi dengan petugas dan Polisi langsung mengamankan tersangka di area Keberangkatan Bandara Kulanamu.


Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, mengatakan bahwa tersangka dugaan TPPO serta korbannya sudah diamankan dan di bawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan


"Selain mengamankan tersangka dan korban petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan paspor tersangka dan korban serta tiket pesawat tujuan Luar Negeri", ujar Kasat Reskrim. (LM)  

Posting Komentar untuk "Polresta Deli Serdang Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu"


Ads :