MUSI BANYUASIN - https//www.jejakkriminal.net
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial Republik Indonesia (POSE RI) bersama sejumlah organisasi masyarakat, LSM, aktivis, dan masyarakat bakal menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (8/9/2026).
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 50 orang itu di antaranya berasal dari LSM POSE RI, Barikade 98 Muba, Akpersi Muba, AWDI Muba serta Tim Sembilan Naga Hitam.
Dalam pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Polres Muba, POSE RI menyatakan isu utama yang akan disuarakan yakni terkait pelepasan truk Hino BG 8403 UI yang sebelumnya diamankan Polsek Tungkal Jaya karena diduga mengangkut minyak ilegal.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar hukum serta pertimbangan aparat dalam mengambil keputusan melepas kendaraan tersebut.
Menurut Desri, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai status hukum kendaraan, barang yang diangkut hingga alasan kendaraan yang sempat diamankan selama hampir dua bulan akhirnya dilepaskan.
"Kalau tidak melanggar hukum dan tidak ditemukan unsur pidana, kenapa angkutan tersebut sempat ditahan selama hampir dua bulan?kata Desri.
Ia juga mempertanyakan kalau di bikin alasan yang menyebut minyak mentah tersebut merupakan hasil pemerasan secara tradisional sehingga pemilik maupun sopir tidak dapat dijerat hukum.
Menurut Desri, apabila benar demikian, aparat perlu memberikan penjelasan mengenai asal-usul minyak dalam jumlah besar yang dapat memenuhi kapasitas satu unit truk.
"Kalau disebut minyak mentah itu hasil memeras secara tradisional, kami mempertanyakan dari mana lokasi perasan tradisional yang bisa menghasilkan hingga puluhan ribu liter tersebut. Coba tunjukkan lokasinya," tegasnya.
Desri menegaskan, aksi yang akan dilakukan pihaknya bukan semata-mata untuk mempersoalkan pelepasan satu unit kendaraan, melainkan meminta transparansi dalam proses penegakan hukum.
"Kami ingin semuanya jelas. Apa dasar pengamanan, bagaimana status barangnya, mengapa minyaknya disebut disita, dan atas dasar apa kendaraan kemudian dilepaskan. Semua itu harus bisa dijelaskan secara terbuka kepada publik," katanya.
Senada, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menilai penanganan perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika suatu kendaraan telah diamankan, barang yang dibawanya disebut telah disita, namun kendaraan tersebut kemudian dilepaskan.
"Yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Masyarakat perlu tahu dasar hukum dari setiap tindakan yang dilakukan aparat. Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka kenapa kendaraan itu sebelumnya diamankan dan kenapa akhirnya dilepaskan," ujar Boni.
Lebih lanjut, Boni menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum di wilayah Muba.
Ia pun meminta Kapolres Muba mengevaluasi proses penanganan truk Hino BG 8403 UI, termasuk memeriksa dasar hukum pengamanan kendaraan, asal-usul minyak yang diangkut, status barang yang disebut telah disita serta alasan pelepasan armada tersebut.
Selain persoalan truk, massa aksi juga bakal menyoroti dugaan maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak baru di Kecamatan Tungkal Jaya.
POSE RI mempertanyakan maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak baru dimana hal tersebut tidak sesuai Permen No 14 Tahun 2025 yang tidak mengakomodir pembukaan sumur baru.
Pihaknya juga mendesak agar Kapolres Muba segera mencopot Kapolsek serta Kanitreskrim Polsek Tungkal Jaya.

.png)



Posting Komentar untuk "POSE RI dan Sejumlah Elemen Masyarakat Bakal Demo di Mapolsek Tungkal Jaya, Soroti Pelepasan Truk Pengangkut Minyak Ilegal"