JEPRI MC‑JK: TIDAK ADA TAMENG PANGKAT UNTUK PELANGGARAN FASILITAS UMUM!


 JEPRI MC‑JK: TIDAK ADA TAMENG PANGKAT UNTUK PELANGGARAN FASILITAS UMUM!


PALEMBANG —Jejakkriminal.net

20 Oktober 2026i 


Simpang Sungki yang sudah rawan kemacetan, motor pelanggan Vivan Cell terus menumpuk, memakan badan jalan dan menutup saluran drainase. Pemilik usaha sudah mengakui secara terbuka tidak memiliki lahan parkir sendiri. Setelah laporan warga masuk, Kepala UPTD Dishub Selatan Herjoni segera turun ke lokasi.

 

Pemilik konter beralasan keberatan ada pengaturan parkir karena takut omset menurun dan pelanggan berkurang. Seolah‑olah keuntungan usaha lebih penting daripada hak warga. Pejalan kaki dari arah Kemang yang biasa lewat menuju Pasar Simpang kini tak bisa berjalan leluasa; mereka harus berjalan di pinggir aspal dengan risiko tertabrak, karena jalur biasa mereka lalui tertutup tumpukan motor.

 

Kemarahan warga meledak setelah muncul komentar warganet bernama Bree di unggahan TikTok. Dengan nada sombong, ia menyebut kakak pemilik adalah provam dan adiknya jaksa — seolah‑olah status keluarga bisa dijadikan tameng, membuat aturan tidak berlaku dan tidak ada yang berani mengusik tempat usaha itu. Kalimat itu menyebar cepat dan menimbulkan keraguan publik terhadap kesetaraan penegakan hukum di wilayah tersebut.

 

Wakil Koordinator Media Center Jurnalis Kertapati Jepri menegaskan dengan tegas:

 

 "Jangan pernah berpikir pangkat atau hubungan keluarga bisa dijadikan tameng untuk melanggar aturan. Jalan dan drainase adalah milik semua warga, bukan milik usaha satu orang. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun dia."

 

Publik mendesak Dishub dan instansi berwenang bertindak tegas dan adil, serta membuka informasi perkembangan penanganan kasus ini secara transparan. Jangan biarkan ada kesan bahwa relasi kuat bisa merampas fasilitas umum dan mengabaikan keselamatan warga. Penertiban harus dilakukan tanpa pandang bulu. ( Tim) 

Posting Komentar untuk "JEPRI MC‑JK: TIDAK ADA TAMENG PANGKAT UNTUK PELANGGARAN FASILITAS UMUM!"


Ads :