Lahan Eks DPMPTSP Diserahkan, Kolam Retensi Simpang Polda Palembang Diperluas Jadi Hampir 1 Hektare

 Lahan Eks DPMPTSP Diserahkan, Kolam Retensi Simpang Polda Palembang Diperluas Jadi Hampir 1 Hektare



PALEMBANG — Upaya memperkuat pengendalian banjir di Kota Palembang memasuki tahap penting. Lahan eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan resmi diserahkan untuk mendukung perluasan Kolam Retensi Simpang Polda.


Serah terima aset berlangsung di lokasi eks Kantor DPMPTSP Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Senin (5/10/2026). Lahan tersebut berada tepat di sisi Kolam Retensi Simpang Polda dan akan menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir Sungai Bendung.


Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII), Agus Safari, mengatakan kolam retensi yang saat ini tersedia memiliki luas sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas tampung sekitar 9.600 meter kubik.


Setelah mendapatkan tambahan lahan, luas kawasan kolam retensi ditargetkan mendekati satu hektare.


“Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya mendekati satu hektare,” ujar Agus.


Perluasan tersebut akan diikuti dengan pekerjaan pengerukan dan penggalian kolam hingga kedalaman sekitar tiga meter. Dengan kapasitas kawasan yang diperbesar, daya tampung air diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 30.000 meter kubik.


Menurut Agus, kedalaman kolam tidak dapat dibuat lebih dalam karena harus mempertimbangkan kondisi struktur dan lapisan bawah tanah di kawasan tersebut.


Penguatan Kolam Retensi Simpang Polda juga tidak berdiri sendiri. BBWSS VIII akan membenahi saluran air di kawasan permukiman agar limpasan hujan dapat lebih cepat diarahkan menuju kolam retensi.


“Saluran-saluran di kampung dan di rumah-rumah juga kita bersihkan supaya air cepat sampai ke sini,” katanya.


Air yang tertampung di kolam kemudian akan dipompa menuju Sungai Bendung. Sistem tersebut dirancang untuk mempercepat pengurangan genangan ketika terjadi peningkatan debit air akibat hujan.


Agus menjelaskan, pekerjaan pengendalian banjir tersebut memiliki rencana waktu pelaksanaan sekitar 15 bulan. Namun, waktu pengerjaan masih dapat dievaluasi sesuai perkembangan pekerjaan di lapangan.


Program pengendalian banjir yang dikerjakan BBWSS VIII memiliki nilai sekitar Rp385 miliar. Anggaran tersebut mencakup keseluruhan pekerjaan dalam sistem Sungai Bendung, sehingga tidak hanya digunakan untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda.


Pekerjaan tersebut juga mencakup penanganan tanggul, pembangunan dan penguatan sistem pompa, serta sejumlah kolam retensi lain yang berada dalam satu sistem pengendalian banjir Sungai Bendung.


Agus menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Palembang tidak ditujukan untuk menjanjikan kawasan yang sepenuhnya bebas banjir. Fokus utamanya adalah mengurangi dampak banjir sekaligus mempercepat proses surutnya genangan.


“Tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi dampak banjirnya kita kurangi,” tegasnya.


Secara teknis, sistem pengendalian banjir tersebut dirancang dengan memperhitungkan hujan dengan kala ulang 10 tahun. Menurut Agus, tingkat perlindungan yang lebih tinggi membutuhkan ruang tampungan air yang jauh lebih besar.


Karena itu, BBWSS VIII menerapkan pendekatan terpadu melalui peningkatan kapasitas kolam retensi, pembenahan jaringan saluran air, penguatan tanggul, hingga penggunaan pompa untuk mempercepat pembuangan air menuju sungai.


Pasca penyerahan lahan, BBWSS VIII meminta kontraktor dan satuan kerja segera memulai pekerjaan pada titik yang telah siap.


“Setelah penyerahan hari ini, saya akan minta teman-teman segera mengerjakan ini,” ujarnya.


Menariknya, kawasan Kolam Retensi Simpang Polda tidak hanya diarahkan sebagai infrastruktur pengendalian banjir. BBWSS VIII juga membuka peluang pengembangan kawasan tersebut sebagai ruang publik dan taman kota.


Konsep tersebut nantinya dapat dikomunikasikan bersama pemerintah daerah dan konsultan perencana. Dengan demikian, kawasan kolam retensi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan air, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang rekreasi dan area bermain.


Pekerjaan Kolam Retensi Simpang Polda ditargetkan rampung pada 2027. Perluasan kolam ini menjadi salah satu langkah strategis BBWSS VIII dalam memperkuat sistem pengendalian banjir Sungai Bendung, meningkatkan kapasitas tampungan air, serta mengurangi risiko genangan di Kota Palembang.


Dengan tambahan lahan eks DPMPTSP Sumsel, kapasitas Kolam Retensi Simpang Polda diharapkan meningkat signifikan dan mampu menjadi salah satu titik penting dalam sistem pengendalian banjir Kota Palembang.



Aidi RS 

Posting Komentar untuk "Lahan Eks DPMPTSP Diserahkan, Kolam Retensi Simpang Polda Palembang Diperluas Jadi Hampir 1 Hektare"


Ads :