Program Ketapang TA 2025 Sarimekar Rp350 Juta Disorot, Usaha Ternak Ayam BUMDes Diduga Fiktif?


Sumedang, jejak kriminal.net — Pengelolaan Dana Desa (DD) Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, periode 2018–2025 menuai sorotan publik. Alokasi anggaran penyertaan modal BUMDes serta Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 senilai ratusan juta rupiah disinyalir tidak transparan dan diduga kuat bermasalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah tokoh dan warga setempat pada Minggu (20/9/2026), penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sarimekar ke BUMDes sejak 2018 dinilai tidak jelas keuntungannya.

"Penyertaan modal rutin digelontorkan tiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. Namun, bidang usahanya seolah hanya kamuflase. Usaha ternak ayam yang diklaim milik BUMDes diduga kuat merupakan usaha pribadi perangkat desa," ujar salah seorang warga setempat.



Warga mengeluhkan tata kelola BUMDes yang buruk. Selain tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kontribusi usaha tersebut terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) disinyalir sangat minim, bahkan sering kali nihil.

Dugaan penyimpangan kian menguat pada penerapan Program Ketapang TA 2025 yang menyedot anggaran minimal 20 persen dari Dana Desa. Nilai penyertaan modal untuk unit usaha ternak ayam pedaging di Kampung Pulo Baru tersebut diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (21/9/2026), Kepala Desa (Kuwu) Sarimekar, Usep Saepudin, membenarkan adanya pengucuran anggaran ke BUMDes dan Program Ketapang, meski enggan membeberkan rincian angkanya secara spesifik.



"Sejak saya menjabat tahun 2021, penyertaan modal untuk BUMDes sudah dikucurkan empat kali, termasuk untuk Program Ketapang. Rincian nilainya saya kurang ingat, harus dipastikan lagi ke Sekdes," kata Usep.

Terkait Program Ketapang TA 2025, Usep menyebutkan anggarannya berkisar di atas Rp300 juta untuk modal usaha ternak ayam pedaging yang dikelola kelompok peternak di Kampung Pulo Baru.

Pernyataan Kuwu Sarimekar berbanding terbalik dengan keterangan warga di lokasi kandang ayam Kampung Pulo Baru. Warga menyebut fasilitas dan usaha peternakan tersebut murni milik pribadi, bukan unit usaha BUMDes.

"Kandang ayam ini usaha pribadi Pak Dani, Kaur Perencanaan Desa, bukan BUMDes. Kami tidak tahu kalau ada komitmen bagi hasil atau kerja sama di belakangnya," ungkap seorang warga di sekitar lokasi.

Divergensi keterangan antara Kepala Desa dan fakta di lapangan memicu asumsi publik terkait indikasi penyalahgunaan jabatan serta potensi penyimpangan anggaran Dana Desa Sarimekar TA 2025. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes maupun Kaur Perencanaan Desa Sarimekar belum memberikan keterangan resmi terkait status kepemilikan dan pengelolaan unit usaha tersebut.

Posting Komentar untuk "Program Ketapang TA 2025 Sarimekar Rp350 Juta Disorot, Usaha Ternak Ayam BUMDes Diduga Fiktif?"


Ads :