Rahmat Akui Pasok Solar ke Tiga Titik di Muara Siau, Aparat Jangan Tutup Mata terhadap Rantai BBM PETI




Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Pengakuan Rahmat, warga Kota Jambi, yang menyebut dirinya memasok solar ke sekitar tiga titik di wilayah Kecamatan Muara Siau, menjadi fakta yang patut segera ditelusuri aparat penegak hukum 3/10/2026).


Konfirmasi tersebut diperoleh awak media melalui komunikasi WhatsApp. Rahmat mengakui adanya aktivitas pemasokan solar ke sejumlah titik yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang di wilayah Muara Siau.


Pengakuan ini semestinya tidak berhenti sebagai informasi di ruang publik. Polsek Muara Siau dan Polres Merangin perlu turun tangan memastikan ke mana solar tersebut disalurkan, dari mana asalnya, siapa penerimanya, berapa volumenya, serta untuk kegiatan apa BBM tersebut digunakan.


Sebab, jika benar terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sejumlah lokasi, maka rantai pasok yang menopang kegiatan tersebut juga patut menjadi bagian dari penelusuran penegakan hukum.


Pertanyaan besarnya sederhana: bagaimana aktivitas tambang dapat terus berjalan apabila kebutuhan operasionalnya, termasuk bahan bakar, tidak tersedia?


Karena itu, penindakan terhadap aktivitas tambang tanpa izin idealnya tidak hanya menyasar pekerja atau pelaku yang ditemukan di lokasi. Pihak-pihak yang memasok kebutuhan operasional juga perlu diperiksa berdasarkan bukti dan legalitas kegiatannya.


Dalam konteks ini, nama Rahmat muncul setelah dirinya mengakui memasok solar ke tiga titik di Muara Siau. Pengakuan tersebut tentu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi, bukan kesimpulan bahwa Rahmat telah melakukan tindak pidana.


Polsek Muara Siau dan Polres Merangin jangan sampai terkesan hanya berpangku tangan menunggu aktivitas tambang berlangsung, sementara mata rantai pemasok bahan bakar yang diduga menopang kegiatan tersebut luput dari perhatian.


Jika memang pemasokan solar itu legal, tunjukkan legalitas dan peruntukannya. Namun apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, aparat tentu memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai hukum dan berdasarkan alat bukti yang cukup.


Publik berhak mengetahui apakah rantai pasokan BBM menuju titik-titik aktivitas tambang di Muara Siau selama ini telah tersentuh pengawasan dan penegakan hukum.


Terlebih, jika pemasokan dilakukan secara berulang dan menuju lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, maka penelusuran terhadap pemasok, sumber BBM, penerima, hingga penggunaannya menjadi penting agar penegakan hukum tidak hanya berhenti di permukaan.


Rahmat sendiri tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai legalitas usaha, asal-usul solar, tiga titik pemasokan yang dimaksud, serta pengetahuan dirinya mengenai penggunaan BBM tersebut.


Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Rahmat maupun pihak terkait lainnya.

Posting Komentar untuk "Rahmat Akui Pasok Solar ke Tiga Titik di Muara Siau, Aparat Jangan Tutup Mata terhadap Rantai BBM PETI"


Ads :