Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Masyarakat Lubuk Kapundung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sangat mengeluh atas aktifitas sejumlah alat berat jenis Ekskavator (Beko) melakukan Tambang Emas ILLEGAL alias Peti.
Hal itu dikatakan Bendahara Satma Ampi Madina, Muhammad Saleh, kepada Wartawan, pada Senin (19/10/2026).
"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap mafia Peti yang menggunakan alat berat sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat tersebut", ucapnya.
Disebutkan Saleh, aktifitas Tambang Emas Illegal itu terindikasi adanya keterlibatan Kepala Desa Hamzah.
Menurut informasi yang diterimanya, aktifitas alat berat tersebut telah berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan dan ketenangan warga di Wilayah itu.
Bendahara Satma Ampi Madina itu meminta APH segera bertindak tegas dan profesional menindaklanjuti kondisi ini dan melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum Aparat maupun oknum Pemerintahan tanpa tebang pilih, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak meminta siapa pun langsung dinyatakan bersalah. Kami meminta penyelidikan yang serius, transparan, dan tidak tebang pilih. Rakyat berhak mendapatkan kejelasan, lingkungan harus dilindungi, dan setiap dugaan pelanggaran wajib ditangani berdasarkan hukum", sebut Muhammad Saleh.
Satma Ampi Madina mendesak APH segera menindaklanjuti keluhan masyarakat Lubuk Kapundung ini, jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian dan pertanggungjawaban, "pungkasnya". (Ali Martua)
.png)



Posting Komentar untuk "Satma Ampi Madina : Oknum Kades Hamzah Terindikasi Terlibat Aktifitas Peti Lubuk Kapundung "