Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Gudang Batok kelapa milik Suriyanto di Jalan Industri Gang Sawi Dusun II Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, terbakar pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.
Informasi dihimpun, gudang Batok kelapa sebagai bahan pembuat anti nyamuk itu terbakar diduga akibat korsleting arus pendek listrik. Selain menghanguskan Batok kelapa, bahan serbuk kayu yang berada dalam gudang juga terbakar
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokaai kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP M Tambunan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran itu. "Tidak ada korban jiwa dan api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik. Kerugian belum bisa ditaksir karena masih didata," debutnya. (LM)




.png)
Posting Komentar untuk "Gudang Batok Kelapa Terbakar di Tanjung Morawa"