Majalengka Danramil 1707/ Lemahsugih Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum di Desa Lemahsugih

Majalengka, jejakkriminal.net-

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terdahadap pentingnya kesadaran Hukum, pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum ( Kadarkum) pada selasa (29-4-2025) pagi.Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri berbagai unsur Forkopimcam dan elemen masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 1707/ Lemahsugih lnf Dede Kusniadi, Camat Lemahsugih lptu Nana Supriatna, Kanit Babinsa Aiptu Cepy, Babinsa Koptu Ano, Kepala Desa Sukamaju Tatang S, serta tokoh agama, linmas, karang taruna, dan masyarakat setempat


Acara diawali pembukaan dan sambutan dari kepala  Desa Sukamaju. Selanjutnya, para pemateri dari unsur Muspika memberikan  pemaparan mengenai pentingnya penegakan Hukum tingkat desa, peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan, serta pemahaman terdahap aturan yang berlaku.


Dengan penyampaiannya, Danramil 1707/ Lemahsugih Kapten lnf Dede Kusnadi menyampaikan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.


" Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat Desa Sukamaju semakin memahami pentingnya taat hukum serta aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif kesadaran hukum bukan haya tangung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujar kapten  Dede Kusniadi.


Kegiatan ditutup dengan do'a bersama, menandai komitmen bersama seluruh peserta dalam mewujudkan desa yang sadar hukum dan damai.


(TRISNO)

Posting Komentar untuk "Majalengka Danramil 1707/ Lemahsugih Hadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum di Desa Lemahsugih"

Ads :