Hari Jadi Kabupaten Majalengka


Majalengka, jejakkriminal.net-

Hari Jadi Majalengka Kabupaten Majalengka Nomor 05/ Dp 013/ PD/1982 Menetapkan  Tangal 7 Juni Sebagai Hari Jadi Majalengka.


Namun beberapa kalangan sejarawan setiap tahun menjadi polemik dan perbincangan mengaenai keaslian hari jadi Majalengka


Untuk itu pemerintah Kabupaten Majalengka Seminar Uji Publik Naskah Akademik P3runahan Hari jadi Majalengka bertempat di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka, kamis (8-5-2026).


Acara yang di ikuti 100 peserta dari Sejarawan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Pembicara dalam seminar Prof Nina Lubis guru besar UNPAD Bandung , Hernandi Afandi dosen fakultas Hukum  UNPAD dan Ade Makmur Kartawina Sejarawan.


Sementara menurut TB Hasanudi anggota DPR RI asal Talaga mengungkapkan berdasarkan sejarah Kabupaten Maja, yang kemudian menjadi Kabupaten Majalengka dibentuk berdasarkan Besluit( Surat keputusan) Komisaris Gubernur Jenral Hindia Belanda No.23 tangal 5 januari 1819, Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik.


TB Hasanudin sebagai warga asli Majalengka mengungkapkan bahwa kontek penulusuran sejarah Majalengka harus benar- benar dikaji ulang.


Dia berharap dengan adanya hasil kajian dari para sejarawan dan pakar dari Akademis bisa mengjasilkan fakta tentang Hari Ulang  tahun Majalengka yang sebenarnya.


Sementara Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan hari ulang tahun merupakan salah satu bentuk mengingatkan keberadaan hari lahir.


Bupati Mengapresiasi dengan adanya seminar ini, sebagai bentuk pelurusan sejarah bagi masyarakat majalengka supaya kedepanya tidak menjadi polemik.


 Sehingga terus menjadi perbincangan disemua, kalangan, baik sejarawan maupun tokoh masyarakat tentang Hari jadi Majalengka yang sebenarya, dan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Majalengka.


Sementara Prof Nina Lubis Guru besar Sejarawan UNPAD Bandung menjelaskan bahwa keberadaan majalengka dalam sejarah 7 juni 1490 itu tidak punya bukti historis Semuanya di dasarkan atas mitos ataupun legenda.


Gubernur  Jenderal D.J. de Eerens menerbitkan Basluit ( Keputusan) No 2 pada tangal 11 pebuari 1840, yang secara resmi mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka.


lbukota kabupaten pindah dari wilayah maja ke wilayah Sindangkasih, yang kemusian dinamai Majalengka


" Maka pada tangal 11 Febuari 1840. berdasarkan Kaputusan Gubernur Jenderal Hinda Belanda, Kabupaten Maja resmi diubah menjadi Kabupaten Majalengka, dan ibukota Kabupaten di pindahkan ke wilayah Sindangkasih yang kemudian di kenal sebagai Majalengka, dan ini menjadi salah satu dasarnya," tuturnya


Berdasarkan hasil penelitian mendalam serta bukto historis berupa sumber primer kuat yang telah di lakukan sejak tahun 2007 dan hasil seminar menunjukan bahwa sebetulnya hari jdi kabupaten majalengka itu harus dipringati tiap 11 pebuari.


 Dan hari ini berdasarkan hasil kajian dan uji publik beberapa tokoh sejarawan masyarakat majalengka bisa dikaji ulang menjadi tangal 11 Febuari," tuturnya..



(TRISNO)

Posting Komentar untuk "Hari Jadi Kabupaten Majalengka "

Ads :