Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Terkait Penjualan di Atas Harga HET, yang dilakukan oleh Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg, milik SARI & MAKMUM yang terletak di Desa Lubuk Napal,Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, sudah mendapat sanksi dari pihak Pertamina sebagai Surat Peringatan Pertama (17/5/2025).
Sebelumnya pangkalan ini terang terangan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg dengan harga 28.000-30.000/ tabung, atas kejadian itu pihak pertamina dan para pengawas dari PT HAULA BUANA sudah kroscek secara langsung ke beberapa pangkalan agar tidak kembali terjadi penjualan di atas harga HET, oleh SARI & MAKMUM.
Dari sanksi SP 1 HENI HAIRANNI sebagai Direktur PT HAULA BUANA meminta kepada tim pengawas agar lebih jeli dalam kepengawasan pangkalan elpiji 3 Kg di setiap pangkalan yang di bawah naungan PT tersebut.
Salah satu pihak pengawas Elpiji 3 Kg mengatakan kepada media ini akan lebih ketat dan kedisiplinan kepada beberapa pangkalan yang ada di Kecamatan Tabir tentunya.
" Ya saya selaku pengawas lapangan Elpiji 3 Kg akan memperketat dan kedisiplinan kepada seluruh pangkalan Elpiji 3 Kg khususnya Tabir, agar penjualan Elpiji tidak boleh melebihi harga HET, untuk pangkalan Sari & Makum kami tim pengawas sudah memberi peringatan apa bila terjadi kedua kalinya dengan penjualan di atas harga HET kami tutup pangkalannya,, demikian ucapnya.
Atas tindak lanjuti dari pihak pertamina masyarakat Lubuk Napal merasa sangat puas karena selama ini ia sungguh merasa di rugikan oleh pangkalan yang nakal hanya mengedepankan kekayaan pribadinya.
" Terimakasih untuk pihak pertamina kami selaku masyarakat Lubuk Napal sangat puas atas kepedulian tim pengawas Elpiji 3 Kg, muda-mudahan tidak ada lagi harga penjualan yang mencapai 28/30 Ribu biar sama-sama merasakan kenyamanan biar pangkalan tidak memikirkan kekayaan pribadinya saja,, sebut 'A'
Dari kenakalan pangkalan Elpiji 3 Kg, yang dimiliki Sari & Makmum pihak PT HAULA BUANA sudah mengurangi separuh/setengah dari kuota sebelumnya, dengan kenakalan pangkalan milik Sari & Makmum sudah menjadi suatu contoh bagi pangkalan lainnya khususnya Tabir agar kejadian demi memperkayakan diri sendiri ini tidak terjadi di pangkalan-pangkalan lainnya



.png)
Posting Komentar untuk "Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pangkalan Milik Sari & Makmum di Desa Lubuk Napal Sudah di Tindak Lanjuti Pihak Pertamina"