Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Net-Bandar Narkoba berinisial Ai di Kecamatan Bilah Hilir Titi Panjang Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara,diduga bebas menjalankan bisnis haram nya,Sabtu(14/6/2025).
Salah satu masyarakat yang tidak bersedia dicantumkan namanya menyampaikan bahwa bandar narkoba berinisial Ai menjalankan bisnis haram nya tidak tersentuh hukum setempat.
"Bandar narkoba Ai tidak tersentuh hukum setempat bang,padahal tak jauh dari kantor polisi setempat hanya puluhan meter,namun tidak ada tindakan dilakukan oleh aparat kepolisian setempat bang,"ucapnya.
Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir menginginkan wilayah daerahnya bebas dari narkoba yang semakin merajalela.
"Kepolisian setempat harus menegakkan hukum di wilayah hukumnya dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus bangsa dan negara ini,"harapan masyarakat Kecamatan Bilah Hilir.


.png)
Posting Komentar untuk "Bandar Narkoba Di Kecamatan Bilah Hilir Diduga Tidak Tersentuh Hukum"